JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Polsek Cengkareng Jakarta Barat meringkus pemuda pengangguran berinisial RM alias RN (35) yang diduga sebagai pelaku pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di wilayah Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat.
"Kejadian itu pada Sabtu (15/2) sore sekitar jam 16.00 WIB. Kemudian, kami berhasil mengamankan tersangka saat sedang melakukan pungli di Jalan Kapuk Kayu Besar Cengkareng," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri, di Jakarta, Senin.
RM yang merupakan tukang parkir, diketahui sering memeras sopir truk di kawasan perbatasan yakni Cengkareng, Penjaringan dan Kalideres.
Baca juga: Modus Pemalak Sopir Truk di Kapuk Kamal, Bagikan Karcis dengan Nama Polisi Fiktif
Perbuatan RM sempat viral di media sosial yang menyoroti transportasi darat.
Setelah mendapat video viral aksi yang dilakukan tersangka, Unit Reskrim Polsek Cengkareng bergerak melakukan penyelidikan.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Polisi Antonius, menggeledah tersangka dan menemukan sebilah badik bergagang dan bersarung kayu di dalam tas selempang warna hitam miliknya.
"Pelaku bersama barang bukti kami amankan ke Mapolsek Cengkareng guna penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Khoiri mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian ke polisi bila mengalami tindak pidana pemerasan atau pemalakan.
"Kami mengimbau kepada korban untuk segera melapor ke kepolisian, jangan hanya diviralkan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.