JAKARTA,KOMPAS.com - Asoka Wardana selalu kakak dari Pupung Sadili yang menjadi korban pembunuhan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2/2020).
Dalam kesaksiannya, Asoka menjelaskan sempat bertemu dengan Aulia Kesuma sekitar 10 tahun lalu, sebelum menikah dengan Pupung Sadili.
Dalam pertemuan tersebut, Aulia membawa dua orang anak bernama Geovanni Kelvin dan Angel.
"Pada saat perkenalan pertama kali mereka datang ke rumah. Adik saya bilng 'ini calon istri saya'. Mereka bawa anak kecil dua. Saya tanya 'Ini siapa ?' ini keponakan," terang Asoka di muka sidang.
Baca juga: Aulia Kesuma Berharap Tidak Dihukum Mati, Alasannya Masih Punya Tanggungan Anak
Kepada Asoka, Aulia mengaku dua anak tersebut merupakan keponakan yang orang tuanya meninggal akibat peristiwa tragedi 98.
"Mereka korban 98 yang tidak punya siapa pun," ucap Asoka.
Belakang, Asoka baru tahu bahwa Kelvin yang juga terdakwa pembunuh merupakan anak dari Aulia Kesuma.
Sedangkan Angel tidak dijelaskan dengan detail oleh saksi.
Usai persidangan, terdakwa Aulia Kesuma membantah kesaksian tersebut.
"Saya enggak pernah bawa ketemu Kelvin dan Angel," kata Aulia di muka sidang.
"Apakah saudara saksi tetap dalam keterangannya?" tanya Hakim Ketua, Suharno.
"Iya Yang Mulia," jawab Asoka tegas.
Baca juga: Keluarga Pupung Sadili akan Bersaksi di Sidang Aulia Kesuma
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Sigit Hendradi mengatakan, pihaknya akan menghadirkan tiga saksi, yaitu kakak dan keponakan Pupung Sadili selaku korban pembunuhan, dalam sidang hari ini.
Dua orang kakak Pupung bernama Asoka Wardana dan Nani Sadili.
Satu saksi lagi bernama Rizki yang merupakan anak Asoka Wardana.
Sigit yakin keterangan tiga saksi itu dapat memperjelas kasus pembunuhan tersebut di depan hakim dan membuktikan dakwaan.
Jaksa sebelumnya mendakwa Aulia, Kelvin, Sugeng, dan Agus dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Jaksa menyebut Aulia dan Kelvin terbukti merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan Muhammad Adi Pradana.
Adapun Sugeng dan Agus didakwa ikut terlibat dalam pembunuhan Pupung dan Dana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.