"Setiap pengusaha dan/atau manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (2) huruf t berdasarkan hasil temuan di lapangan, informasi yang bersumber dari media massa dan/ atau pengaduan masyarakat dengan melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan TDUP secara langsung tanpa melalui tahapan sanksi teguran tertulis pertama, teguran tertulis kedua, teguran tertulis ketiga dan penghentian sementara kegiatan usaha."
Artinya, kedua peraturan tersebut menegaskan bahwa jika terdapat pemakaian narkoba di lokasi hiburan, maka Pemprov DKI Jakarta bisa mencabut izin tempat hiburan tersebut.
Pengelola Diskotek Golden Crown Cynthia sebelumnya menyatakan, tidak ada peredaran narkoba di diskotek yang berlokasi di Tamansari, Jakarta Barat itu.
Menurut dia, pengunjung yang positif narkoba saat razia memakai narkoba di luar kawasan Golden Crown.
Meski demikian, pihaknya tak dapat berbuat apa pun menyikapi penutupan oleh Pemprov DKI.
"Kalau saya tidak mau memperpanjang. Kami serahkan kepada yang berwenang. Saya kooperatif, dibilang mau disegel, ya saya persilakan saja, saya ikuti aturan," ujar dia.
Sementara anajemen restoran Black Owl membantah adanya perbedaan narkoba di tempat mereka.
Komisaris Utama Black Owl, Efrat Tio menyampaikan, tempat mereka bukanlah sebuah diskotek seperti yang diberitakan sebelumnya.
"Black Owl bukan diskotek malam. Kami konsepnya restoran, bar dan lounge. Pada saat razia yang dilakukan pihak kepolisian, ada 250-an pengunjung dan hanya beberapa orang yang terindikasi positif (narkoba berdasarkan) tes urine" kata Efrat di lokasi, Senin (17/2/2020).
Berdasarkan keterangan polisi, kata Efrat, para pengunjung yang positif tes urine itu mengonsumsi obat-obatan di luar Black Owl.
Ia juga menyayangkan adanya pihak yang melapor ke polisi terkait peredaran narkoba di restoran mereka. Efrat mengklaim laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta.
"Yang datang ke sini murni pengunjung yang biasa mau makan malam. Ada acara ulang tahun dan juga hanya sekadar musik live band. Kami sangat menyayangkan ada pihak yang membuat laporan tidak berdasarkan fakta," ungkap Efrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.