TANGERANG SEKATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah mempersempit garis peringatan di lahan kosong yang terpapar radiasi nuklir jenis radioaktif caesium 137 di kawasan Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan, Senin (17/2/2020).
Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan mengatakan, pihaknya mempersempit garis peringatan setelah dipastikan telah berkurangnya paparan radiasi radioaktif.
"Sudah kita pastikan paparan radiasi semakin turun sehingga warga lebih nyaman untuk beraktivitas," kata Indra di lokasi, Senin.
Baca juga: Limbah Radioaktif Ditemukan di Kawasan Perumahan, Bapeten Kecolongan?
Bapeten juga telah memastikan tidak adanya kontaminasi terhadap air di perumahan tersebut.
Dengan demikian, warga tidak perlu khawatir menggunakan air tanah.
"Untuk air tanah juga sudah diuji di labolatorium. Sempel air tanah dan hasilnya bebas dari kontaminasi. Sehingga warga tidak perlu khawatir apabila masih menggunakan air tanah dalam kegiatan aktivitasnya," ucapnya.
Temuan radiasi nuklir itu bermula pada akhir Januari 2020 lalu saat Bapeten mencoba alat pendeteksi radiasi yang baru dibeli.
Uji coba meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong, pada 30 dan 31 Januari 2020.
Baca juga: Pembersihan Radioaktif, 8600 Liter Tanah Diangkut dari Perumahan Batan Indah
Saat alat itu dibawa ke kompleks Perumahan Batan Indah, muncul indikasi adanya radiasi di lokasi itu.
Di kawasan Serpong memang ada reaktor nuklir skala kecil. Anehnya, di sekitar reaktor itu tidak ada indikasi radiasi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan