Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Mengaku Kerap Kesulitan Jerat Pengguna Prostitusi Anak

Kompas.com - 17/02/2020, 20:58 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Polda Metro Jaya AKBP Piter Yanottama mengatakan, polisi kerap kesulitan menjerat pengguna prostitusi yang mengeksploitasi dan memperdagangkan anak karena bukti-bukti yang sedikit.

"Kerap kali anak korban dan pengguna tidak saling kenal. Kemudian tidak ada daftar pengguna atau kamera CCTV. Kalau pun ada kamera CCTV, biasanya hanya di luar sehingga tidak bisa mengarah pada pengguna," kata Piter dalam jumpa pers yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Senin (17/2/2020), seperti dikutip Antara.

Piter mengatakan, penyidik hanya bisa mendapatkan pengakuan dari anak korban dan tersangka mucikari yang mengeksploitasi dan memperdagangkan anak.

Namun, hal itu belum bisa menjadi alat bukti untuk menjerat pengguna.

Baca juga: Ahok Dinilai Paling Berhasil Tangani Banjir, Ini Saran Ketua DPRD DKI untuk Anies

Namun, pada beberapa kasus, polisi berhasil menangkap pelaku kejahatan seksual terhadap anak karena memang ada alat bukti yang mengarah pada pelaku.

"Misalnya dukun yang mencabuli anak, eksploitasi seksual oleh ayah tiri, tetangga, atau guru. Namun, untuk eksploitasi seksual dan eksploitasi ekonomi yang menyasar anak, banyak kendala untuk menjerat pengguna," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan berharap kasus eksploitasi seksual dan perdagangan anak tidak hanya menjerat mucikari, tetapi juga para penggunanya.

"Terkait pemidanaan kasus eksploitasi seksual dan perdagangan anak, penting untuk mengembangkan jaringan yang terlibat. Jangan hanya menyasar mucikari, tetapi juga penggunanya," kata Susanto.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Anies Pencitraan Tutup Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Susanto mengatakan, bila pengguna prostitusi anak juga dijerat hukum, maka mereka akan berpikir seribu kali bila ingin terlibat eksploitasi seksual dan perdagangan anak.

Sementara itu, Semuel mengatakan, pengguna prostitusi anak juga harus dijerat karena mereka merupakan pasar dari pelaku eksploitasi seksual dan perdagangan anak.

"Kasus ini terjadi karena ada pasarnya," ujarnya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan jumpa pers untuk menanggapi kasus-kasus eksploitasi seksual dan perdagangan anak yang sedang marak terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com