Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Black Owl: Bukan Urusan Kami jika Pelanggan Pakai Narkoba Sebelum Datang

Kompas.com - 17/02/2020, 22:28 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen restoran dan pub Black Owl membenarkan ada pelanggan mereka yang positif narkoba saat polisi menggerebek lokasi mereka pada Sabtu (15/2/2020) dini hari lalu.

Namun, mereka memastikan bahwa mereka yang positif tersebut tidak menggunakan narkoba di tempat mereka.

"Polda sudah bilang tidak ada narkoba di sini, kalau ada pemakai itu betul. Tentunya itu bukan bagian atau urusan dari kami, mereka datang, kita enggak bisa tahu mereka memakai atau tidak," kata Komisaris Black Owl, Efrat Tio di lokasi, Senin (17/2/2020).

Efrat mengatakan, pihaknya sudah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan melaksanakan pemeriksaan badan di pintu masuk kafe.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Anies Pencitraan Tutup Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Mereka juga sudah memasang plang yang melarang pengunjung membawa masuk narkoba dan senjata api kedalam Black Owl.

"Karyawannya, sebelum mereka masuk, mereka tanda tangan di atas materai tidak boleh menggunakan narkoba. Bahkan lebih strict dari tempat lain kita nggak mengizinkan mereka minum alkohol ketika mereka sedang bekerja," ujar Efrat.

Manajemen Pub Black Owl mengaku tak tahu bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin usaha mereka.

Belum ada pihak Pemprov yang menghubungi mereka terkait pencabutan izin tersebut.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan para pengunjung, mereka mengonsumsi narkoba sebelum masuk ke dalam klub Black Owl.

"Pengakuannya sih semuanya (mengonsumsi narkoba) di luar (Black Owl). Mereka setelah menggunakan di luar terus masuk ke sana, tempat tempat hiburan," ujar Yusri.

Baca juga: Biarkan Penyalahgunaan Narkoba, Izin Pub Black Owl Dicabut

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut izin atau tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) PT Murino Berkarya Indonesia selaku pemilik usaha Restoran dan Pub Black Owl.

Izin usaha restoran dan pub tersebut dicabut karena manajemen terindikasi membiarkan penyalahgunaan narkotika di tempat usahanya.

Restoran dan Pub Black Owl kini dinyatakan tidak boleh beroperasi dan akan disegel dalam waktu dekat.

"Kami mencabut TDUP berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Saat ini resmi dicabut," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Benni Aguscandra, dalam siaran pers.

Baca juga: Tidak Ditemukan Narkoba tapi Izin Usaha Dicabut, Manajemen Black Owl Heran

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, manajemen Black Owl telah melanggar Pasal 54 Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dinas Parekraf mengetahui pelanggaran itu berdasarkan laporan masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebut Restoran dan Pub Black Owl terindikasi kuat membiarkan penyalahgunaan narkotika di tempat usahanya.

Adapun sebanyak 14 orang pengunjung di restoran Black Owl yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, diamankan pihak kepolisian.

Mereka positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com