Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Belum Bisa Atasi Banjir, Pemerintah Pusat Diminta Tidak Izinkan Formula E di Monas

Kompas.com - 18/02/2020, 07:39 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga meminta pemerintah pusat menolak izin rencana pagelaran Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Sebab, ia melihat Pemprov DKI sampai saat ini belum mendetailkan apa saja manfaat yang didapat masyarakat jika Formula E digelar.

Menurut Nirwono, alangkah lebih penting Pemprov DKI mengutamakan atasi banjir Jakarta yang belakangan ini kerap terjadi.

Baca juga: Kisruh Rekomendasi Formula E hingga Tudingan Ketua DPRD, Anies Serahkan pada Sekda

"Apa manfaatnya dari rencana penyelenggaraan Formula E sehingga semua pihak dapat merasakan penting atau tidaknya kegiatan ini. Pemprov DKI terbukti kurang mengantisipasi banjir di awal tahun dan awal Februari kemarin," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Senin (17/2/2020).

Ia juga mengkritisi dana anggaran untuk menangani banjir yang lebih kecil dibanding anggaran untuk Formula E.

Nirwonono menganggap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak serius dalam upaya pencegahan banjir.

Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 3 Januari 2020, alokasi APBD untuk penanggulangan banjir di Jakarta tahun 2020 hanya 1,1 persen dari total APBD DKI Jakarta.

Di sisi lain, anggaran untuk penyelenggaraan Formula E memperoleh porsi anggaran sebesar Rp 1,6 triliun di RAPBD 2020.

"Ini menunjukkan ketidak berpihakan dan ketidak seriusan Gubernur DKI terhadap banjir (yang menjadi tanggung jawabnya dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022)). Sementara kegiatan Formula E ini tidak ada tapi justru mendapat anggaran lebih besar, bagaimana kelanjutan penanganan banjir kemarin saja tidak jelas," kata dia.

Oleh karena itu, Nirwono meminta agar Pemerintah Pusat agar tidak mengizinkan Formula E itu digelar di Monas.

Menurut dia, jika nantinya acara Formula E ini digelar di Monas justru akan merusak nilai sejarahnya.

Baca juga: Pembangunan Stasiun MRT Monas Disebut Tak Akan Ganggu Formula E

Apalagi ada ketidaksinkronan antara Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dengan Pemprov DKI terkait rekomendasi digelarnya acara Formula E ini.

"Komisi pengarah (Pemerintah Pusat) harus membatalkan perijinan pelaksanaan Formul E di dalam kawasan Monas karena ada yang tidak sinkron. Komisi pengarah harus tegas menolak dan membatalkan pembangunan sirkuit di dalam kawasan Monas segera, jelas-jelas akan merusak nilai sejarah cagar budaya Monas," ucap dia.

Ia menyarankan agar Formula E itu digelar di lokasi lain yang lebih luas dibanding Monas.

"Komisi pengarah harus membatalkan perijinan pelaksanaan Forula E di dalam kawasan Monas dan dapat mengarahkan lokasi lain penyelenggaraan Formula E di sekitar luar kawasan Monas, kawasan GBK dan Kemayoran yang menjadi kewenangan Setneg," kata Nirwono.

"bisa pula di Ancol, TMII, Bundaran Semanggi, kawasan Kota Tua atau pulau hasil reklamasi yang menjadi kewenangan Pemda DKI, apalagi bila tujuannya mengenal potensi wisata Jakarta bahwa bukan hanya di Monas," tutur dia.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan banyak anggaran untuk menggelar turnamen balap mobil listrik Formula E demi menggerakkan perekonomian Jakarta.

Penyelenggaraan Formula E di Jakarta, kata Anies, menghasilkan pendapatan untuk berbagai industri.

Baca juga: Untung Rugi Formula E Bagi Jakarta, Promosi Pariwisata tetapi Dianggap Rusak Cagar Budaya

"Jangan membayangkan seperti usaha pribadi, keluar berapa, masuk berapa. Ini adalah peredaran uang di Jakarta. Uang itu akan masuk kepada industri pariwisata, akan masuk kepada pekerja-pekerja seni," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (15/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com