Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Izin Black Owl Disebut sebagai Ancaman bagi Usaha Lain

Kompas.com - 18/02/2020, 10:12 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Restoran dan Pub Black Owl di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara menyebutkan, pencabutan izin usaha yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap mereka bisa jadi ancaman terhadap usaha sejenis.

Komisaris Utama Black Owl Efrat Tio mengatakan, usaha lainnya yang tidak terbukti terlibat dalam transaksi narkoba dan prostitusi bisa ditutup seperti yang mereka alami.

"Pengusaha kafe lainnya, apabila ada razia dan tidak terbukti ada BB (barang bukti), tidak ada prostitusi, dan tidak ada judi, itu bisa ditutup, kalau kayak Black Owl aja bisa ditutup. Saya rasa semua kafe di Indonesia ini bisa saja ditutup kalo itu terjadi," kata Efrat saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Dicabutnya Izin Pub Black Owl Gara-Gara Pengunjung Positif Narkoba Meski Tanpa Barang Bukti

Efrat mengatakan, pub mereka baru dibuka 3,5 bulan lalu. Pihak manajemen belum melakukan grand launching Black Owl itu.

Saat polisi merazia tempat itu pada Sabtu dini hari lalu, sebanyak 14 orang positif menggunakan narkotika. Namun tidak ditemukan adanya barang bukti.

"Jelas tidak ada peredaran narkoba, tidak ada prostitusi, tidak ada perjudian. Ini kafe biasa, tapi bisa semena-mena ditutup. Apakah ini ada persaingan bisnis atau tidak saya juga nggak ngerti," ujar Efrat.

Menurut dia, pengelola sebuah kafe tentu tidak bisa mengetahui apakah pelanggan yang masuk ke tempat mereka sebelumnya pernah menggunakan narkoba atau tidak.

"Apakah mungkin setiap orang masuk ke kafe kita, kita tes urine dulu baru boleh masuk. Apakah mungkin itu terjadi? Sekalian saja Pemprov buat peraturan bahwa setiap yang masuk ke kafe harus dites urine dulu, biar kitanya juga jelas," kata dia.

Namun pihak manajemen belum berencana menggugat Pemprov DKI terkait pencabutan izin mereka. Saati ini, mereka akan mengkonfirmasi terkait pencabutan izin mereka ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut izin atau tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) PT Murino Berkarya Indonesia selaku pemilik usaha Restoran dan Pub Black Owl.

Baca juga: Deretan Tempat Hiburan yang Ditutup Era Anies, Hotel Alexis hingga Pub Black Owl

Izin usaha restoran dan pub tersebut dicabut karena manajemen terindikasi membiarkan penyalahgunaan narkotika di tempat usahanya.

Restoran dan Pub Black Owl kini dinyatakan tidak boleh beroperasi dan akan disegel dalam waktu dekat.

"Kami mencabut TDUP berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Saat ini resmi dicabut," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Benni Aguscandra, dalam siaran pers.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, manajemen Black Owl telah melanggar Pasal 54 Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dinas Parekraf mengetahui pelanggaran itu berdasarkan laporan masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebut Restoran dan Pub Black Owl terindikasi kuat membiarkan penyalahgunaan narkotika di tempat usahanya.

"Peristiwa tersebut sudah dilakukan peninjauan dan penggalian informasi kepada pelaku usaha atas kegiatan pemberantasan narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," kata Cucu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com