Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Akan Lakukan Fit and Proper Test Terhadap Dua Cawagub DKI

Kompas.com - 18/02/2020, 15:30 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap kedua cawagub yakni Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Mohammad Taufik dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Adanya uji kelayakan dan kepatutan ini diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab), Selasa (18/2/2020).

Uji kelayakan tersebut nantinya berbentuk dialog atau tanya jawab antara anggota DPRD DKI dengan kedua cawagub.

Baca juga: DPRD Sepakat Voting Tertutup Wagub DKI, tetapi Proses Pemilihan Bisa Disaksikan Publik

"Uji kelayakan bentuknya adalah dialog, tanya jawab dalam paripurna. Kan lebih terbuka daripada dengan sekolompok orang," ujar Taufik di lantai 10, Gedung DPRD, Selasa.

Nantinya, uji kelayakan dam kepatutan akan diatur oleh panitia pemilihan (panlih) dan dilakukan sebelum pemilihan.

Meski hanya ada dua cawagub, kata Taufik, tetap perlu diuji oleh seluruh anggota DPRD.

"Kalau fit and proper itu misalkan dari empat diambil dua, yang dua kan musti diuji. Ini kan uji dirinya calon wakil gubernur. Jadi kita sebentar lagi punya wakil gubernur," kata dia.

Diketahui, Saat ini ada dua cawagub DKI adalah Nurmansjah Lubis dari Fraksi PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.

Baca juga: Berbeda dengan Gerindra, PKS Usulkan Voting Tertutup untuk Pemilihan Wagub DKI

Keduanya telah mendatangi Fraksi PAN, Golkar, PKB-PPP, PSI, Nasdem, Demokrat, dan PDI-P.

Dua calon tersebut menggantikan dua calon yang sebelumnya sudah diserahkan ke DPRD DKI, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Nama Riza dan Nurmansjah diserahkan ke DPRD DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (21/1/2020).

Proses kedua kader PKS tersebut mandek di DPRD DKI. Akhirnya, PKS dan Gerindra mengganti keduanya.

Kini proses cawagub di DPRD DKI adalah menunggu pembahasan draf tatib yang telah disusun panitia khusus (pansus) DPRD periode sebelumnya dalam rapimgab DPRD DKI.

Baca juga: DPRD Pertimbangkan Gelar Fit and Proper Test Dua Cawagub DKI

Pada rapimgab tersebut, DPRD DKI akan menyesuaikan beberapa pasal dalam draf tatib sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sesuai pembahasan tatib di rapimgab, maka draf tatib harus disahkan dalam rapat paripurna.

Langkah berikutnya setelah tatib disahkan, yaitu DPRD DKI akan membentuk panitia pemilihan (panlih).

Panlih bertugas untuk memverifikasi syarat-syarat yang diserahkan calon wakil gubernur (cawagub) usulan partai pengusung, yaitu Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Setelah itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menentukan jadwal pemilihan wagub oleh anggota DPRD. Pemilihan wagub dilaksanakan dalam rapat paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com