Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Akan Lakukan Fit and Proper Test Terhadap Dua Cawagub DKI

Kompas.com - 18/02/2020, 15:30 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap kedua cawagub yakni Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Mohammad Taufik dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Adanya uji kelayakan dan kepatutan ini diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab), Selasa (18/2/2020).

Uji kelayakan tersebut nantinya berbentuk dialog atau tanya jawab antara anggota DPRD DKI dengan kedua cawagub.

Baca juga: DPRD Sepakat Voting Tertutup Wagub DKI, tetapi Proses Pemilihan Bisa Disaksikan Publik

"Uji kelayakan bentuknya adalah dialog, tanya jawab dalam paripurna. Kan lebih terbuka daripada dengan sekolompok orang," ujar Taufik di lantai 10, Gedung DPRD, Selasa.

Nantinya, uji kelayakan dam kepatutan akan diatur oleh panitia pemilihan (panlih) dan dilakukan sebelum pemilihan.

Meski hanya ada dua cawagub, kata Taufik, tetap perlu diuji oleh seluruh anggota DPRD.

"Kalau fit and proper itu misalkan dari empat diambil dua, yang dua kan musti diuji. Ini kan uji dirinya calon wakil gubernur. Jadi kita sebentar lagi punya wakil gubernur," kata dia.

Diketahui, Saat ini ada dua cawagub DKI adalah Nurmansjah Lubis dari Fraksi PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.

Baca juga: Berbeda dengan Gerindra, PKS Usulkan Voting Tertutup untuk Pemilihan Wagub DKI

Keduanya telah mendatangi Fraksi PAN, Golkar, PKB-PPP, PSI, Nasdem, Demokrat, dan PDI-P.

Dua calon tersebut menggantikan dua calon yang sebelumnya sudah diserahkan ke DPRD DKI, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Nama Riza dan Nurmansjah diserahkan ke DPRD DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (21/1/2020).

Proses kedua kader PKS tersebut mandek di DPRD DKI. Akhirnya, PKS dan Gerindra mengganti keduanya.

Kini proses cawagub di DPRD DKI adalah menunggu pembahasan draf tatib yang telah disusun panitia khusus (pansus) DPRD periode sebelumnya dalam rapimgab DPRD DKI.

Baca juga: DPRD Pertimbangkan Gelar Fit and Proper Test Dua Cawagub DKI

Pada rapimgab tersebut, DPRD DKI akan menyesuaikan beberapa pasal dalam draf tatib sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sesuai pembahasan tatib di rapimgab, maka draf tatib harus disahkan dalam rapat paripurna.

Langkah berikutnya setelah tatib disahkan, yaitu DPRD DKI akan membentuk panitia pemilihan (panlih).

Panlih bertugas untuk memverifikasi syarat-syarat yang diserahkan calon wakil gubernur (cawagub) usulan partai pengusung, yaitu Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Setelah itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menentukan jadwal pemilihan wagub oleh anggota DPRD. Pemilihan wagub dilaksanakan dalam rapat paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Terpeleset Saat Mandi di Sungai Citarum, Jasad Nelayan Muaragembong Ditemukan Mengapung di Kepulauan Seribu

Terpeleset Saat Mandi di Sungai Citarum, Jasad Nelayan Muaragembong Ditemukan Mengapung di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kematian Tragis Perempuan di Pulau Pari Terungkap, Ternyata Dibunuh 'Pelanggannya' Sendiri

Kematian Tragis Perempuan di Pulau Pari Terungkap, Ternyata Dibunuh "Pelanggannya" Sendiri

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 23 April 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 23 April 2024

Megapolitan
Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart, Diam-diam Pergi Saat Sedang Berpelukan dengan Sang Suami

Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart, Diam-diam Pergi Saat Sedang Berpelukan dengan Sang Suami

Megapolitan
Deretan Nama yang Ramaikan Bursa Pilkada 2024 di Jabodetabek

Deretan Nama yang Ramaikan Bursa Pilkada 2024 di Jabodetabek

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Apartemen Wilayah Tebet

Mayat Pria Ditemukan di Apartemen Wilayah Tebet

Megapolitan
Wanita yang Ditemukan Tewas di Kali Mookervart Kabur dari Rumah Sebelum Tenggelam

Wanita yang Ditemukan Tewas di Kali Mookervart Kabur dari Rumah Sebelum Tenggelam

Megapolitan
ODGJ yang Bacok Pemilik Warung di Koja Sebelumnya Sering Jadi Imam di Masjid

ODGJ yang Bacok Pemilik Warung di Koja Sebelumnya Sering Jadi Imam di Masjid

Megapolitan
ODGJ yang Bacok Pemilik Warung di Koja Sering Kalungi Golok Sambil Naik Sepeda

ODGJ yang Bacok Pemilik Warung di Koja Sering Kalungi Golok Sambil Naik Sepeda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com