Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pasang Garis Polisi di Bus Pengangkut Ganja, BNNP Banten Ditegur Granat

Kompas.com - 18/02/2020, 17:08 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Usai melakukan penggerebekan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten membiarkan begitu saja bus dengan nomor polisi BL 7544 A yang kedapatan mengangkut 50 paket ganja.

Pantauan Kompas.com di lokasi parkir bus pengangkut ganja tersebut, tidak ada pengamanan baik garis kuning peringatan dilarang melintas yang umumnya digunakan untuk mengamankan barang bukti tindak kriminal.

Tidak adanya garis polisi atau garis peringatan dilarang melintas menjadi pertanyaan bagi Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Hendri Yosodiningrat.

Baca juga: Gerebek Pool Truk di Bambu Apus, BNN Temukan Karung Berisi Ganja

"Terus kenapa tidak di-police line, itu jadi pertanyaan masyarakat kan," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Kata Hendri, pemasangan garis peringatan dilarang melintas sangat penting untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Police line artinya dilarang melintas dan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Hendri juga mengingatkan agar BNN dan pihak kepolisian tidak menganggap remeh kasus pengiriman ganja seberat 50 kilogram tersebut.

Baca juga: Penggerebekan di Terminal Bayangan Cikokol, BNN Sita 50 Bungkus Ganja

"Polisi maupun BNN saya apresiasi, tetapi saya titip pesan dalam tanda kutip jangan main-main dengan kasus seperti ini. Jangan ada tebang pilih," tutur dia.

Adapun sebelumnya BNNP Banten berhasil mengungkap pengiriman ganja seberat 50 kilogram yang dikirim melalui bus antar kota antara provinsi (AKAP) di sebuah terminal bayangan di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tangerang.

Kepala Bidang Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Kombes Jimmy Suatan mengatakan penggerebekan tersebut terjadi di terminal bayangan Po Bus Telaga Indah Jalan Jenderal Sudirman Cikokol Tangerang.

"(Penggerebekan) sekitar pukul 10.15 WIB," kata dia melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2020).

Dari penggerebekan tersebut, polisi menahan dua tersangka dan barang bukti empat keranjang buah berisi 50 paket ganja.

Jimmy mengatakan, 50 bungkus barang haram tersebut dikirim dari Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com