BEKASI, KOMPAS.com - Ketua dan Pendiri Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona berujar bahwa RH memukul kucing lantaran kesal hewan milik tetangganya itu buang air besar di pot bunga rumahnya.
RH adalah laki-laki di dalam video viral yang menampilkan aksinya memukul kucing hingga mati.
"Kami dapat informasi bahwa pelaku kesal si kucing buang air besar di pot (rumahnya), tapi diminta bukti kalau kucing yang dipukul itu buang air besar itu dia tidak bisa, dia cuma menduga saja," ujar Doni di Polres Bekasi, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: Pria yang Pukul Kucing hingga Mati di Bekasi Ditangkap Polisi
Doni menyayangkan perbuatan yang dilakukan RH terhadap kucing tetangganya itu.
Menurut dia, tidak seharusnya RH menganiaya kucing hanya karena buang air besar di pot rumahnya.
"Permasalahannya untuk buang air sembarangan ya, penyelesainnya bukan dengan dibunuh, itu salah ya," kata dia.
Oleh karena itu, pihak Animal Defenders melaporkan tindakan RH ke Polres Metro Bekasi.
Baca juga: Ini Kronologi Pemukulan Kucing hingga Mati di Bekasi
Kasatreskrim Polres Bekasi, Kompol Arman sebelumnya mengatakan, RH dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya.
Arman mengatakan, RH bisa dikenakan Pasal 302 KUHP tentang Penyiksaan Hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.