BEKASI, KOMPAS.com - Ketua dan Pendiri Animal Deffenders Doni Herdaru Tona berujar, RH menggunakan gagang sapu untuk memukul mati kucing peliharaan tetangganya di Bojong Megah, Bekasi, pada Rabu (5/2/2020).
Adapun aksi RH tersebut viral setelah video terkait diunggah di media sosial.
"Dia (pelaku) ambil sapunya lalu dipukul. Dengan sekali pukul saja, seketika mati," ujar Doni saat ditemui di Polres Bekasi, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: Pria yang Pukul Kucing hingga Mati di Bekasi Ditangkap Polisi
Doni mengatakan, RH memukul kucing itu tepat di bagian kepala, sehingga mamalia jinak berkaki empat itu langsung terkapar dan mati.
"Kami mengungkapkan dalam rangka analisa kejadian jadi dipukul ya di bagian kepala," ucap dia.
Doni mengatakan, RH memukul kucing itu lantaran kesal pot bunganya dikotori dengan air besar hewan peliharaan tetangganya itu.
Baca juga: RH Pukul Kucing karena Kesal Hewan Milik Tetangganya Itu Buang Air Besar di Pot Bunga
Oleh karena itu, pihak Animal Defenders melaporkan tindakan RH ke Polres Metro Bekasi.
Kasatreskrim Polres Bekasi, Kompol Arman sebelumnya mengatakan, RH dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya.
Ia mengatakan, RH bisa dikenakan Pasal 302 KUHP tentang Penyiksaan Hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.