JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dirinya dipanggil oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.
Prasetio mengaku telah menerima surat panggilan itu dari wakil rakyat di Senayan.
"Saya besok dipanggil oleh komisi X DPR RI, mau diajak ngobrol, diskusi itu, ada suratnya sudah ke saya," ucap Pras di lantai 10, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: Polemik Revitalisasi TIM, Komisi X DPR Akan Panggil Anies Baswedan
Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemegang proyek seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan para seniman TIM dan menanyakan kemauan mereka.
Apalagi TIM merupakan bangunan atau situs nasional yang perlu juga dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
"Sekarang begini, itu kan situs nasional juga. Kalau saya, harusnya sebaiknya fasilitasi dulu para seniman maunya seperti apa, jangan bicara komersialnya," tuturnya.
Politisi PDI-Perjuangan itu juga menyayangkan Pemprov DKI yang tak melakukan komunikasi.
Baca juga: Komisi X DPR Setuju jika Revitalisasi TIM Dimoratorium
Padahal, Prasetio yakin para seniman memiliki pemikiran yang cemerlang soal gedung TIM.
"Seniman ini kan punya pemikiran-pemikiran yang kita enggak ngerti, dia ngerti. Ya namanya seni man. Ini bicara masalah komersialnya dulu, ya pasti mereka menolak. Ini amanah loh namanya Taman Ismail Marzuki," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi X DPR berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membahas proyek revitalisasi TIM.
Hal tersebut diputuskan seusai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Kritik Anies soal Revitalisasi TIM, Forum Seniman Mengaku Tak Pernah Diajak Bicara
"Kami akan memanggil Saudara Gubernur Anies Baswedan," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.
Pembangunan hotel bintang lima di kawasan TIM, Cikini, Jakarta Pusat menjadi polemik.
Kalangan seniman serta budayawan tak ingin kawasan budaya tersebut berubah jika direvitalisasi terutama karena adanya pembangunan hotel.
Polemik ini berujung pemangkasan penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Jakpro hanya diberikan Rp 200 miliar untuk revitalisasi TIM. Secara keseluruhan, PMD untuk Jakpro dipangkas Rp 1,9 triliun.
Baca juga: Revitalisasi TIM Baru Mencapai 12,6 Persen Tahap 1
Mengenai hal tersebut, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengaku akan melepas anggaran PMD dan memberhentikan proyek revitalisasi TIM jika seniman dan budayawan menolak revitalisasi itu.
Hal ini diungkapkan Dwi dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membahas revitalisasi TIM.
Awalnya Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga menyinggung tentang penolakan seniman atas proyek yang dipegang Jakpro tersebut.
"Ada penolakan seniman kan Jakpro enggak boleh masuk (ngerjain proyek ya kayaknya)," kata Pandapotan dalam rapat di ruang Komisi B, lantai 2, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019).
"Ya enggak apa-apa Pak, nanti PMD-nya (revitalisasi TIM) saya balikin," ucap Dwi.
Meski demikian Pandapotan merasa bahwa hal tersebut tak perlu dilakukan karena revitalisasi sudah dianggarkan dalam APBD.
"Kalau kata saya enggak mungkin diberhentikan karena PMD sudah masuk nanti kalau misalnya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.