JAKARTA,KOMPAS.com - Saksi bernama Adi Warga Abung selaku sekuriti gedung Roger Salon di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kasus pencurian dan kekerasan dengan terdakwa Ari Darmawan.
Dalam kesaksiannya, Adi mengaku melihat dua perempuan berteriak sambil keluar dari mobil yang diduga dikendarai Ari Darmawan.
Saat itu, Adi melihat jelas warna dan jenis mobil tersebut.
Baca juga: Polisi Anjurkan Sopir Taksi Online Ari Darmawan Serahkan Uang Jutaan Rupiah untuk Berdamai
"Jenis mobilnya Agya atau Cayla. Warna silver," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).
Ketika kuasa hukum Ari Darmawan, Hotma Sitompoel bertanya tentang nomor yang tertera pada pelat kendaraan tersebut, Adi mengaku tidak tahu.
"Tapi di BAP Anda menjelaskan jika Anda mengetahui nomor mobil, angka, sampai pelat mobilnya," ucap Hotma di muka sidang.
"Saya tidak tahu. Saya hanya tahu warnanya saja," ucap dia.
Hotma kembali bertanya.
"Apakah Anda diarahkan, dituntun polisi saat pemeriksaan," tanya Hotma lagi.
"Tidak," kata saksi dengan tegas.
Baca juga: Dalam Sidang, Penumpang Mengaku Ditodong Golok oleh Sopir Taksi Online
Hotma lantas menyerahkan jawaban saksi yang ada di BAP kepada Hakim Ketua Achmad Guntur.
Hakim lantas bertanya sekali lagi kepada saksi.
"Saudara saksi, dalam BAP dikatakan, 'Setelah melihat secara teliti dengan nomor angka mobil sekian-sekian'. Apakah ini benar jawaban Anda di BAP?" kata Achmad Guntur.
"Saya hanya menjawab kronologi dan warna mobil saja," ucap saksi Adi.
Setelah itu sidang pun kembali berlanjut.