Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Seorang Pengemudi Ojol Terluka Sayat Saat Ribut dengan Mata Elang

Kompas.com - 18/02/2020, 20:59 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online (Ojol) bernama Rahmat mengalami luka sayat saat bentrok dengan dua mata elang di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Selasa (18/2/2020) sore.

Ali (30), salah seorang pengemudi ojol yang berada di lokasi kejadian mengatakan, Rahmat mengalami luka sayat di bagian lengan kiri akibat senjata tajam yang dihunus mata elang.

"Jadi pas ribut-ribut itu mata elangnya tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam, saya enggak tahu jenisnya. Pokoknya sajam lah," kata Ali di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Dipicu Masalah Kredit Motor, Mata Elang dan Pengemudi Ojol Ribut di Rawamangun

Rahmat kini diperiksa sebagai saksi oleh penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna memastikan kronologis kejadian.

"Enggak parah lukanya, sekitar tiga sentimeter lah kena senjata tajamnya. Sekarang masih diperiksa di dalam (Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur)," ujarnya.

Hingga pukul 19.14 WIB, puluhan Ojol yang masih bertahan depan Mapolrestro Jakarta Timur menanti Rahmat beres memberi keterangan.

Mereka datang untuk memastikan kasus perampasan motor yang dilakukan mata elang diproses secara hukum.

Dipicu kredit motor

Bentrok antara kelompok ojek online (Ojol) dengan dua mata elang terjadi di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun pada Selasa sore.

Baca juga: Putusan MK: Leasing Tak Boleh Lakukan Penarikan Sepihak, Harus lewat Pengadilan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan keributan terjadi setelah mata elang merebut motor satu Ojol karena menunggak bayar cicilan.

"Ada orang yang mengaku pemegang kuasa resmi dari pihak leasing, datang mengambil sepeda motor. Dikerumunin lah debt collector ini sama Ojol," kata Arie di Mapolrestro, Jakarta Timur.

Tak lama keributan, jajaran Polres Metro Jakarta Timur tiba di lokasi membubarkan perselisihan dan membawa dua mata elang tersebut.

"Dua pelaku sudah kita amankan ke Polres, satu saksi dari pihak Ojol juga kita bawa ke Polres. Sekarang masih pemeriksaan," ujarnya.

Untuk diketahui, pihak leasing tidak diizinkan secara hukum menarik paksa unit. Hal itu ditegaskan kembali dalam putusan Mahkamah Konstitusi pada Januari 2020 lalu.

Mahkamah Konstitusi memutuskan perusahaan kreditur (leasing) tidak bisa menarik atau mengeksekusi obyek jaminan fidusia seperti kendaraan atau rumah secara sepihak.

MK menyatakan, perusahaan kreditur harus meminta permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri terlebih dahulu.

"Penerima hak fidusia (kreditur) tidak boleh melakukan eksekusi sendiri melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan negeri," demikian bunyi Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020.

Kendati demikian, perusahaan leasing tetap boleh melakukan eksekusi tanpa lewat pengadilan dengan syarat pihak debitur mengakui adanya wanpretasi.

"Sepanjang pemberi hak fidusia (debitur) telah mengakui adanya “cidera janji” (wanprestasi) dan secara sukarela menyerahkan benda yang menjadi obyek dalam perjanjian fidusia, maka menjadi kewenangan sepenuhnya bagi penerima fidusia (kreditur) untuk dapat melakukan eksekusi sendiri (parate eksekusi)," lanjut MK.

Adapun mengenai wanpretasi tersebut, MK menyatakan pihak debitur maupun kreditur harus bersepakat terlebih dahulu untuk menentukan kondisi seperti apa yang membuat wanpretasi terjadi.

Sementara aparat kepolisian selama ini menegaskan akan menindak para debt collector yang merampas barang nasabah yang menunggak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta agar pemilik kendaraan maupun rumah untuk melapor ke polisi jika obyeknya dirampas secara semena-mena tanpa melalui pengadilan.

"Masyarakat bisa lapor kan ke Polres kalau ada (perampasan) seperti itu," kata Yusri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/1/2020).

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Satu Pengemudi Ojol Mengalami Luka Sayat saat Bentrok dengan Mata Elang."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com