DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menggerebek sebuah lokasi di bilangan Kampung Kali Putih, Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/2/2020) sore.
Polisi mengatakan, mereka menerima laporan masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap dipakai untuk praktik judi sabung ayam.
"Didapati para pelaku perjudian sabung ayam 17 orang," ujar Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus melalui keterangannya pada wartawan, Rabu pagi.
Baca juga: Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam di Kalsel Kocar-kacir
Firdaus menjelaskan, sabung ayam yang merupakan permainan tradisional itu dianggap sebagai praktik perjudian. Ia menyatakan, indikasi adanya perjudian ditemukan polisi sewaktu menggerebek lokasi sabung ayam itu.
"Di sana, polisi mendapati uang tunai sekitar Rp 1,4 juta," ujar Firdaus.
Sebanyak 17 orang yang diduga terlibat judi sabung ayam kemudian digelandang ke Polsek Bojonggede buat diselidiki lebih dalam.
Selain uang tunai yang diduga dipakai buat berjudi, polisi juga menyita 15 ayam jago yang ditengarai akan diadu, serta 6 unit sepeda motor dan 1 lapak sabung ayam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.