Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas Motor Ojol yang Cicilannya Menunggak, Tiga Anggota Mata Elang Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/02/2020, 11:06 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga tersangka atas kasus keributan antara kelompok pengemudi ojek online (ojol) dengan mata elang di Jalan Pemuda, Rawamangun.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, tiga tersangka itu merupakan anggota mata elang, masing-masing berinisial R, V, dan H.

"Sekarang sudah dilakukan proses penyidikan dan sudah ada 3 orang yang kita jadikan tersangka terkait yang pengambilan motor secara paksa," kata Arie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Keributan Ojol dan Mata Elang di Rawamangun

Arie menjelaskan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena pengambilan motor milik pengemudi secara paksa.

"Kita jadikan tersangka terkait yang pengambilan motor secara paksa. Kita kenakan pasal 365 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP," ungkap Arie.

Sedangkan, satu orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena memukul pengemudi ojol.

Pasalnya, dia membantu dua temannya yang hendak mengambil motor ojol secara paksa.

"Awalnya pengemudi ojol ini ditarik motornya oleh 2 orang, kemudian datang 1 orang untuk membantu menyelesaikan," kata Arie.

"Terjadi perselisihan sehingga terjadi pemukulan di situ. Kita kenakan Pasal 170 KUHP," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, keributan antara kelompok pengemudi ojek online dengan mata elang terjadi di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Selasa (18/2/2020) sore.

Keributan itu berawal ketika dua orang anggota mata elang yang hendak mengambil motor milik seorang driver ojek online yang diduga cicilannya menunggak.

Baca juga: Puluhan Ojol Datangi Polres Jaktim Minta Polisi Tindak Mata Elang

"Terus terjadi sedikit perselisihan dan mereka sudah mau menyelesaikan tetapi sudah banyak berkerumun dari para pengemudi ojek ini," kata Arie.

Setelah keributan terjadi, polisi langsung terjun ke lokasi dan mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor milik pengemudi ojol yang diduga menunggak cicilan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Megapolitan
Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Megapolitan
Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Megapolitan
Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Megapolitan
Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Megapolitan
Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Megapolitan
Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Megapolitan
Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Megapolitan
BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

Megapolitan
Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat 'Buang' Jasad Korban ke Ruko Kosong

Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat "Buang" Jasad Korban ke Ruko Kosong

Megapolitan
KPU DKI: 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir Saat Pemilu 2024

KPU DKI: 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir Saat Pemilu 2024

Megapolitan
Gibran Diduga Kampanye di CFD, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Masih Tidur...

Gibran Diduga Kampanye di CFD, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Masih Tidur...

Megapolitan
Pembunuh Lansia di Bekasi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Pembunuh Lansia di Bekasi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Usai Dilantik, Kadis Bina Marga DKI Heru Suwondo Tancap Gas Benahi Jalan Rusak

Usai Dilantik, Kadis Bina Marga DKI Heru Suwondo Tancap Gas Benahi Jalan Rusak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com