Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas Motor Ojol yang Cicilannya Menunggak, Tiga Anggota Mata Elang Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/02/2020, 11:06 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga tersangka atas kasus keributan antara kelompok pengemudi ojek online (ojol) dengan mata elang di Jalan Pemuda, Rawamangun.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, tiga tersangka itu merupakan anggota mata elang, masing-masing berinisial R, V, dan H.

"Sekarang sudah dilakukan proses penyidikan dan sudah ada 3 orang yang kita jadikan tersangka terkait yang pengambilan motor secara paksa," kata Arie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Keributan Ojol dan Mata Elang di Rawamangun

Arie menjelaskan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena pengambilan motor milik pengemudi secara paksa.

"Kita jadikan tersangka terkait yang pengambilan motor secara paksa. Kita kenakan pasal 365 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP," ungkap Arie.

Sedangkan, satu orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena memukul pengemudi ojol.

Pasalnya, dia membantu dua temannya yang hendak mengambil motor ojol secara paksa.

"Awalnya pengemudi ojol ini ditarik motornya oleh 2 orang, kemudian datang 1 orang untuk membantu menyelesaikan," kata Arie.

"Terjadi perselisihan sehingga terjadi pemukulan di situ. Kita kenakan Pasal 170 KUHP," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, keributan antara kelompok pengemudi ojek online dengan mata elang terjadi di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Selasa (18/2/2020) sore.

Keributan itu berawal ketika dua orang anggota mata elang yang hendak mengambil motor milik seorang driver ojek online yang diduga cicilannya menunggak.

Baca juga: Puluhan Ojol Datangi Polres Jaktim Minta Polisi Tindak Mata Elang

"Terus terjadi sedikit perselisihan dan mereka sudah mau menyelesaikan tetapi sudah banyak berkerumun dari para pengemudi ojek ini," kata Arie.

Setelah keributan terjadi, polisi langsung terjun ke lokasi dan mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor milik pengemudi ojol yang diduga menunggak cicilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com