Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Rubicon Sitaan dari Koruptor Terjual Rp 682 Juta Saat Lelang

Kompas.com - 19/02/2020, 13:57 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menggelar pelelangan mobil sitaan dari kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pejabat Lelang KPKNL Tangerang I Fachriesa mengatakan, salah satu mobil merek Jeep Wrangler Rubicon sitaan dari terpidana kasus korupsi, Yaya Purnomo, terjual seharga cukup tinggi.

"Untuk Rubicon dari harga limit Rp 500 juta terjual mencapai harga Rp 680 juta," kata dia saat ditemui di KPKNL Jalan TMP Taruna Kota Tangerang, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: KPK Lelang 6 Mobil Koruptor, dari Pajero hingga Jeep Wrangler

Fachri mengatakan, pelelangan melalui situs lelang.go.id itu juga menjual dua mobil sitaan lainnya.

Dua mobil tersebut adalah Honda HR-V yang sebelumnya milik Yaya Purnomo dan Pajero Sport Dakar yang sebelumnya milik Anggiat P Nahat. Anggiat terjerat kasus korupsi ketika menjabat sebagai Kasatker Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian PUPR.

Honda HR-V terjual pada harga Rp 229 juta. Pajero Sport Dakar terjual di harga Rp 361 juta.

"Uang negara bisa dikembalikan lebih dari Rp 1 Miliar," ujar itu dia.

Fachri juga mengatakan, peminat terbanyak pada proses lelang online tersebut adalah mobil Pajero Sport Dakar, ada 65 peminat.

"Sedangkan ada Honda H-RV ini ada 20 orang dan Jeep Rubicon ini ada 12 orang," tutur dia.

Waktu pelelangan sudah berakhir satu minggu lalu. Pemenang lelangnya ditentukan hari ini.

"Hari ini penetapan pemenang lelangnya," kata dia.

Kedua nama mantan pemilik mobil tersebut merupakan terpidana kasus korupsi yang ditangani KPK.

Yaya Purnomo merupakan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Dia divonis 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Yaya juga dihukum membayar denda Rp 200 juta subsider 1 bulan 15 hari kurungan karena kasus suap.

Sementara Anggiat P Nahat dulunya merupakan Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Lelang Mobil Koruptor Ludes dalam 90 Menit

Anggiat P Nahat divonis 6 tahun penjara tahun lalu. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider 2 bulan kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com