Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ditahan, Pemukul Kucing hingga Mati Jalani Wajib Lapor

Kompas.com - 19/02/2020, 15:32 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Arman mengatakan, RH, pemukul kucing hingga mati di Bekasi tetap menjalani hukumannya.

Adapun RH melanggar Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman sembilan bulan penjara atau denda Rp 300.

Arman mengatakan, RH harus wajib lapor ke Polres Bekasi sambil menunggu berkas kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bekasi.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Kucing hingga Mati di Bekasi yang Berujung Damai

"Wajib lapor sampai berkas dan tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Mbak," ujar Arman saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2020).

Arman mengatakan, wajib lapor itu nantinya dilakukan RH selama dua minggu kedepan menunggu berkasnya dilimpahkan.

"Iya untuk tindak pidana ringan maksimal dua minggu," kata dia.

Setelah berkas usai dilimpahkan ke pengadilan, hakim menentukan besaran biaya denda yang harus dibayarkan RH. Kemudian kasus itu pun selesai di pengadilan.

Baca juga: Pemukul Kucing hingga Mati di Bekasi Tidak Ditahan

"Sampai nanti berkas sudah diterima PN kemudian kami hadapkan tidak untuk disidangkan," tutur dia.

Sebelumnya, polisi menangkap RH lantaran memukul kucing hingga mati di Bojong Megah pada Rabu (5/2/2020) lalu.

Adapun seekor kucing di Bojong Megah, Rawa Lumbu, Bekasi dianiaya oleh RH beberapa waktu lalu.

Kejadian pemukulan itu direkam dan videonya diunggah ke Facebook dengan nama akun @ichanisaidina.

Video pemukulan itu kemudian viral di media sosial.

Dalam video itu tampak seorang laki-laki memukul kucing di teras rumah dengan gagang sapu.

Setelah dipukul, kucing itu seketika terkapar hingga mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com