Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisbud DKI Minta Maaf Usai Disemprot Ketua dan Anggota DPRD soal Rekomendasi Formula E yang Dirahasiakan

Kompas.com - 19/02/2020, 16:55 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana meminta maaf terkait pernyataannya yang mengatakan rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat adalah rahasia 'dapur' Dinas Kebudayaan.

Mulanya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencecar Iwan terkait pernyataannya itu.

Pras merasa tersinggung karena isi rekomendasi itu tak bisa diketahui publik termasuk anggota DPRD.

Baca juga: Gebrak Meja, Ketua DPRD DKI Memarahi Kadisbud soal Rekomendasi Penyelenggaraan Formula E di Monas Dirahasiakan

Ia meminta agar Iwan segera menarik pernyataan tersebut di depan seluruh anggota DPRD DKI yang hadir dalam rapat Komisi E bersama Dinas Kebudayaan serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

"Saya ketemu ini baru jadi kadis sudah menghina Dewan. Pribadi saya tersinggung dan tolong ditarik omongan bapak," kata Pras di Komisi E, Gedung DPRD DKI, Rabu (19/2/2020).

Tak lama setelah dicecar Pras, Iwan lalu mengucapkan permintaan maaf di hadapan Politisi PDI-Perjuangan dan anggota Komisi E.

"Atas nama pribadi saya sampaikan permohonan maaf bilamana ada pernyataan saya yang tertulis di media bisa menyinggung perasaan bapak ketua Dewan," ujarnya.

Ia lalu menjelaskan terkait rekomendasi surat nomor 61/-1.857.23 yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno.

Baca juga: TACB Nasional Angkat Bicara, Tolak Monas Jadi Lintasan Balap Formula E

Surat rekomendasi tersebut sempat salah disebutkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan, tetapi sudah diklarifikasi.

Rekomendasi, kata dia, memang seharusnya melalui Tim Sidang Pemugaran (TSP), bukan melalui Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

"Saya ingin sampaikan juga berkaitan dengan pernyataan-pernyataan di media bahwa pembahasan tersebut pada awalnya sudah ada surat pernyataan klarifikasi pernyataan pemugaran Kawasan Medan Merdeka sebagaimana yang ditandatangi," tutur Iwan.

Sebelumnya, Iwan enggan mengungkapkan isi rekomendasi ke Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka untuk menggunakan Monas, Jakarta Pusat untuk digunakan sebagai lokasi gelaran Formula E.

Menurut Iwan, rekomendasi tersebut tak perlu diungkap ke publik karena menjadi urusan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

"Ini dapur kami. Dapur kami, jangan Anda lihat bahannya apa saja. Ini dapur, dapur saya apa yang kami bahas masa detilnya mau diomongin," ucap Iwan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Rahasiakan Rekomendasi Formula E di Monas, Kadisbud DKI Dicecar DPRD

Ia mengatakan, yang terpenting adalah pihaknya sudah memberikan rekomendasi agar Monas bisa digunakan sebagai lokasi balap mobil listrik itu meski merupakan kawasan cagar budaya.

"Sudah posisinya kami memberikan rekomendasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga bahwa kawasan cagar budaya Monas dinyatakan, direkomendasikan, dapat dilaksanakan untuk kegiatan Formula E," jelasnya.

Terkait surat rekomendasi, Anies mengklaim telah mendapatkan surat itu dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.

Anies menyinggung soal rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies, dikutip dari salinan surat yang diterima Kompas.com.

Anies menyatakan, penyelenggaraan Formula E akan melaksanakan dan menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Namun, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito justru mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi yang dimaksud Anies.

Mundardjito menyatakan tidak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud Anies.

"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).

Setelah ada bantahan TACB itu, Iwan Wardhana kemudian menyebutkan bahwa rekomendasi didapat dari TSP, bukan dari TACB.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku surat itu salah ketik dan akan mengirimkan surat untuk memperbaiki surat itu.

Sebab, ada kesalahan ketikan dalam surat yang dikirimkan pada 11 Februari tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com