Komisi X juga akan memanggil DPRD DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang terlibat dalam revitalisasi TIM.
Baca juga: Komisi X DPR Setuju jika Revitalisasi TIM Dimoratorium
"Kami akan memanggil Saudara Gubernur Anies Baswedan," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Senin lalu.
Huda setuju jika revitalisasi TIM ditangguhkan. Huda menilai ada cacat prosedur dalam proyek yang melibatkan Jakpro tersebut.
"Kami melihat ada cacat prosedural dalam revitalisasi ini. Ada beberapa regulasi yang tidak terpenuhi seperti yang disampaikan oleh teman-teman dari Forum Seniman Peduli TIM," ujar Huda.
"Karena itu Komisi X setuju dan mendukung supaya revitalisasi TIM ini dimoratorium dulu," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.