Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Korban, WN Kamerun Mengaku Bisa Gandakan 100.000 Dollar AS Jadi Tiga Kali Lipat

Kompas.com - 19/02/2020, 17:46 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial DG atas kasus dugaan penipuan dengan modus menggandakan uang dollar AS.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam melancarkan aksinya, tersangka DG dibantu tiga tersangka lainnya berinisial S, AMY, dan VL.

DG belajar menipu dari rekannya yang juga berasal dari Kamerun. Dia diketahui telah tinggal di Indonesia selama empat tahun.

"Mereka modusnya meyakinkan korban dengan video tentang menggandakan uang, seolah-olah uang 100.000 dollar Amerika Serikat menjadi 300.000 dollar Amerika Serikat dalam waktu 10 hari," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Dosen dan Mahasiswi Pembuat Video Rekayasa Perkelahian di Thamrin

Keempat tersangka memiliki peran berbeda saat menipu korban. Tersangka AMY berperan menyiapkan kamar hotel di Jakarta Pusat untuk dijadikan tempat bertemu para tersangka dan korban.

Tersangka VL berperan mencari korban, sedangkan tersangka S dan DG berperan meyakinkan korban untuk menyerahkan uang yang akan digandakan.

Para tersangka mencari korban di grup valas yang berisi orang-orang yang ingin mendapatkan keuntungan berlipat dari transaksi jual beli mata uang asing.

"Untuk mencari korban, pelaku memiliki komunitas tertentu yang main valas," ungkap Yusri.

Baca juga: BNN Temukan Sekitar 1 Ton Ganja Saat Gerebek Pool Truk di Bambu Apus

Salah satu korban penipuan sempat menyerahkan uang senilai 100.000 dollar Amerika atau sekitar Rp 140 juta.

Para tersangka menyuruh korban membuka kotak yang berisi hasil penggandaan uang itu menjadi 300.000 dollar Amerika.

Korban baru boleh membuka kotak tersebut setelah 10 hari.

Baca juga: Puluhan Ojol Datangi Polres Jaktim Minta Polisi Tindak Mata Elang

Namun, setelah dibuka pada hari yang dijanjikan, kotak tersebut hanya berisi gulungan alumunium foil yang dilihat secara kasat mata seolah-olah tumpukan uang dolar Amerika.

"Waktu dibuka pas waktu yang ditentukan, ternyata isinya black dollar (uang palsu)," kata Yusri.

Korban melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com