Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Independen Pilkada Depok

Kompas.com - 19/02/2020, 19:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok per hari ini, Rabu (19/2/2020), resmi membuka tahap pengumpulan berkas bagi bakal pasangan calon independen di Pilkada Depok 2020.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shorbana menyebutkan, tahap ini akan dibuka hingga 4 hari ke depan.

"Hari ini merupakan hari pertama sampai nanti ditutup 23 Februari 2020 pukul 24.00. Artinya mulai tanggal 24 Februari 2020, sudah tidak bisa mengumpulkan berkas," jelas Nana ketika dihubungi Kompas.com, Rabu sore.

Baca juga: Ditanya Peluang Maju Lagi di Pilkada Depok, Idris: Jangan-jangan Elektabilitas Saya Rendah

Ia berujar, dengan waktu yang kian mepet, sudah tidak realistis jika ada bakal pasangan calon independen yang baru akan deklarasi saat ini.

Sebab, bakal pasangan calon independen mesti mengumpulkan syarat sekitar 85.000 dukungan melalui KTP warga Depok.

"Selanjutnya ada persyaratan yang harus dilakukan, yaitu menginput jumlah seluruh dukungan, satu per satu KTP itu ke dalam aplikasi SILON," jelas Nana.

Ia melanjutkan, baru pasangan Yurgen Sutarno-Reza Zaki yang menjadi satu-satunya bakal calon independen hingga hari ini, dan kemungkinan besar hingga ditutupnya tahap pengumpulan berkas.

"Untuk Depok, hanya bakal pasangan calon itu yang sudah memproses. Kami sudah kasihkan username dan password untuk aplikasi SILON," ujar Nana.

"Mereka juga sudah memproses dan beberapa kali konsultasi serta rakor dengan kami," tutup dia.

Baca juga: Syarat Calon Independen Pilkada Depok, Harus Punya Minimal 85.107 Surat Dukungan Warga

Pasangan politikus belia Yurgen Sutarno dan Reza Zaki sebelumnya mengklaim telah memperoleh sekitar 60.000 dukungan warga Depok untuk maju sebagai calon independen dalam Pilkada Depok 2020.

Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Depok itu masih membutuhkan sekitar 25.000 lembar KTP lagi guna mengamankan posisi mereka sebagai calon penguasa Kota Belimbing dalam pilkada mendatang.

KPU Kota Depok Jawa Barat sebelumnya menetapkan jumlah minimal dukungan calon perseorangan untuk menjadi calon wali kota Depok pada Pilkada serentak 2020 berjumlah 85.107 surat dukungan.

Dukungan tersebut harus tersebar di 6 kecamatan dari 11 kecamatan di Kota Depok.

"Jumlah dukungan untuk calon perseorangan pada Pilkada Depok wajib dipenuhi oleh para kandidat dari jalur non partai tersebut," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Selasa (29/10/2019).

Nana Sobarna mengatakan, persyaratan tersebut tersurat dalam lampiran Surat Keputusan (SK) KPU Kota Depok yang ditandatanganinya tanggal 26 Oktober 2019.

Baca juga: Maju Independen di Pilkada Depok 2020, Yurgen-Zaki Masih Butuh 25.000 KTP dalam Sepekan

Ia menjelaskan, calon perseorangan tersebut dapat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020, apabila memenuhi syarat dukungan paling sedikit 6,5 persen dari jumfah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir.

Adapun perhitungannya :6,5 persen x 1.309.338 jiwa = 85.106,97 pembulatan ke atas menjadi 85.1O7 jiwa.

Jumlah dukungan tersebar di lebih dari 50 persen dari jumlah kecarnatan yang ada di Kota Depok, Jawa Barat, dengan perhitungan 50 persen x 11 kecamatan = 5,5 pembulatan menjadi 6 kecamatan.

Dukungan dibuat dalam bentuk surat dukungan yang disertai dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menerangkan bahwa penduduk tersebut berdomisili di wilayah adrninistratif yang sedang menyelengarakan pemilihan paling singkat 1 (satu) tahun dan tercantum dalam DPT Pemilihan Umum sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com