JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap dua komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di daerah Bekasi, Jawa Barat dan Jatinegara, Jakarta Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua komplotan curanmor itu ditangkap pada awal Februari 2020.
Komplotan pertama terdiri dari tiga tersangka, masing-masing berinisial AI, DR, dan RS.
"Mereka mengaku sudah melakukan sekitar 5 kali di daerah Bekasi dan menjual ke penadah yang masih berstatus buron. Mereka bekerja bersama-sama dengan target korban yang meletakan motor di depan rumah," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Polisi Tembak Mati Curanmor Spesialis Motor Gede di Jakarta
Saat melancarkan aksinya, para tersangka mengincar motor jenis Honda Beat karena mudah dibobol menggunakan kunci letter T.
Mereka juga selalu membawa senjata api saat beraksi guna mengancam korban yang melakukan perlawanan.
"Saat beraksi mereka dibekali senjata api, tujuannya untuk menakut-nakuti korban," ungkap Yusri.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 5 buah sepeda motor jenis Honda Beat.
Bahkan, salah satu tersangka ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap polisi.
Baca juga: Dua Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap, Salah Satunya Ditembak di Bagian Kaki
Selanjutnya, komplotan curanmor kedua ditangkap di daerah Bintara, Bekasi, Jawa Barat pada 5 Februari 2020. Komplotan tersebut terdiri dari dua tersangka, masing-masing berinisial Y dan UH.
"Tersangka Y berperan sebagai pemetik, kemudian yang satu berinisial UH berperan sebagai pengawas dan merangkap joki," ungkap Yusri.
Kedua tersangka mengaku baru beraksi sebanyak 6 kali dengan mencari motor di daerah pemukiman yang sepi.
"Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga Rp 2-3 juta," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman selama 7 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.