Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Video Rekayasa Perkelahian di Thamrin: Saya Menyesal

Kompas.com - 19/02/2020, 20:11 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga pembuat video viral di Instagram dengan adegan perkelahian rekayasa, tepatnya di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.

Dua orang pelaku itu merupakan seorang pria berinisial FG dan seorang wanita berinisial YA yang memiliki hubungan sebagai dosen dan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta Jakarta.

FG mengaku menyesal melakukan rekayasa tersebut.

"Saya betul-betul menyesal melakukan ini," kata FG saat jumpa pers di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Dosen dan Mahasiswi Pembuat Video Rekayasa Perkelahian di Thamrin

Polisi menghadirkan FG dan YA dalam jumpa pers tersebut. Ketika dihadapkan kepada wartawan, keduanya menggunakan masker.

Dalam kesempatan sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyatakan, FG merupakan dosen dan YA mahasiswi di kampus terkenal di perbatasan Tangerang dan Jakarta.

Heru menjelaskan, FG yang memiliki ide awal rekasaya baku hantam. FG kemudian meminta tolong YA guna merekam video baku hantam yang direkayasa tersebut.

"Mereka sepakat, lalu FG menuju Jalan MH Thamrin dan mencari orang yang mau dibayar," kata Heru.

Baca juga: Kronologi Keributan Kelompok Ojol dengan 2 Mata Elang di Rawamangun

FG kemudian menawarkan uang Rp 500.000 kepada Didi, Irawan, Toto, dan Wahid. Setelah sepakat, mereka melakukan adegan perkelahian.

Dalam kesempatan tersebut, polisi juga menghadirkan Didi, Irawan, Toto, dan Wahid.

Heru menambahkan, maksud rekayasa tersebut lantaran FG ingin menaikan popularitas dan dianggap sebagai pahlawan.

Saat perkelahian terjadi, YA merekam dengan kamera ponsel. Video tersebut kemudian diunggah ke akun Instagram Mbx Yeyen.

"Mbx Yeyen ini adalah akun yang digunakan tersangka kedua (YA) yang merekam. Tetapi ditulisannya, bahwa seolah-olah ini adalah nyata," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo.

Pelaku juga meminta akun Instagram lain untuk mengunggah video tersebut. Susatyo mengatakan, pelaku YA mentransfer ratusan ribu rupiah kepada satu akun Instagram.

Tujuan YA melakukan ini demi meningkatkan pengikut di media sosialnya.

Benar saja, video tersebut kemudian viral. Video rekayasa tersebut dilihat hingga seratusan ribu kali.

"Jutaan tiap hari melintas di MH Thamrin, akan membuat resah. Mengapa kepolisian turun langsung, untuk melakukan penyidikan untuk kasus ini agar tak terulang," tegas Susatyo.

Kini, FG dan YA dijerat UU ITE Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45 A Ayat (1) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Dalang Rekayasa Baku Hantam di Jalan MH Thamrin, Seorang Dosen dan Mahasiswa."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com