JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyepakati besaran Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) atau biasa disebut tipping fee, yakni Rp 583.000,00 per ton.
"Tipping fee ITF Sunter Rp 583.000 per ton sampah," ucap Direktur Pengebangan Bisnis PT Jakpro M Hanief Arie Setianto di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Tipping fee diterapkan setelah Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter mulai beroperasi pada 2022 mendatang.
Hanif mengatakan bahwa besaran tipping fee sudah diatur oleh Jakpro bersama Dinas Lingkungan Hidup.
Baca juga: Jakpro dan Warga Terdampak Pembangunan ITF Sunter Sepakati Resettlement Action Plan
Meski aturan tipping fee belum masuk dalam Pergub atau Perda, pihak Jakpro sudah menyepakati besarannya.
"Ini belum diperda hanya mengatakan biaya pelayanan pengolahan sampah bukan pergub juga itu ada di perjanjian Dinas Lingkungan Hidup dengan Jakpro bukan pergub," ucap Hanief.
Perlu diketahui, dua tahun lalu Gubernur Jakarta Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama ITF di Sunter, yakni pada akhir 2018.
Proyek pembangunan ITF Sunter direncanakan berlangsung selama tiga tahun dan baru akan selesai pada tahun 2022 nanti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.