Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Panggil Leasing yang Pakai Jasa Mata Elang Perampas Motor Ojol

Kompas.com - 19/02/2020, 22:46 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Timur masih memeriksa 12 anggota Mata Elang terkait penganiayaan terhadap pengemudi ojek online di daerah Rawamangun, Jakarta.

Sebanyak tiga orang di antaranya sudah jadi tersangka.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, pihaknya bakal memanggil pihak leasing yang menyewa ke-12 anggota Mata Elang.

"Memang dari pihak leasing, ada PT-nya. Segera, segera kita panggil pihak leasing," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (19/2/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Baca juga: Kronologi Keributan Kelompok Ojol dengan 2 Mata Elang di Rawamangun

Pemanggilan itu guna memastikan tugas seperti apa yang diberikan pihak leasing kepada Mata Elang saat menarik kendaraan debitur.

Pasalnya, saat penggerebekan markas Mata Elang di Rawamangun pada Selasa (18/2/2020), sebanyak 13 unit sepeda motor diamankan.

"Diperkirakan hasil penarikan. Sementara masih kita data dan kita akan kroscek ke pihak leasing maupun Polda Metro Jaya untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan," ujarnya.

Hery menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pihak Mata Elang mengaku seluruh motor tersebut hasil penarikan.

Baca juga: Rampas Motor Ojol yang Cicilannya Menunggak, Tiga Anggota Mata Elang Jadi Tersangka

Namun, 13 motor tersebut justru tak diserahkan ke pihak leasing yang memperkejakan mereka.

Para anggota Mata Elang yang kini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan.

"Mereka (Mata Elang) menyampaikan juga bahwa kendaraan tersebut tarikan dari pihak debitur leasing," tuturnya.

Keributan antara kelompok pengemudi ojek online (ojol) dengan Mata Elang di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Selasa (18/2/2020) sore, dibubarkan polisi dengan tembakan peringatan.

Ali (36), pengemudi ojol yang saat kejadian berada di lokasi, mengatakan, keributan berawal saat dua anggota Mata Elang memberhentikan seorang ojol perempuan bernama Ledi sekitar pukul 16.00 WIB.

"Mereka mengaku dari leasing dan bilang Ledi belum bayar cicilan kredit. Posisinya Ledi pas kejadian lagi enggak bawa penumpang," kata Ali.

Baca juga: Viral Polisi Pakai Jaket dan Helm Ojol Berhentikan Pengendara Nmax, Begini Ceritanya

Tak lama, seorang ojol lain bernama Rahmat datang dan menunjukkan bukti Ledi telah membayar angsuran yang ditunggak kepada pihak leasing.

Rahmat menanyakan surat tugas dua anggota Mata Elang itu guna memastikan asal leasing tempat mereka bekerja sesuai tempat Ledi mencicil.

"Tapi, Pak Rahmat bagian kepalanya malah dipukul dari belakang sama Mata Elang ini. Padahal, debt collector kan harus ada surat tugas resmi dan prosedurnya," ujarnya.

Tak terima Rahmat dipukul, sejumlah ojol yang saat kejadian melintas di Jalan Pemuda akhirnya terseret dalam perselisihan.

Keributan tak bisa dihindarkan sampai akhirnya seorang anggota Mata Elang menghunus senjata tajam ke arah lengan kiri Rahmat.

Polisi kemudian membawa para anggota Mata Elang dan pengemudi ojol.

Setelah pemeriksaan, dua anggota Mata Elang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena pengambilan motor milik pengemudi secara paksa.

Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP juncto Pasal 335 KUHP.

Sedangkan satu anggota Mata Elang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena memukul pengemudi ojol.

Pasalnya, dia membantu dua temannya yang hendak mengambil motor ojol secara paksa.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Polisi Panggil Leasing yang Pekerjakan Mata Elang Penganiaya Ojek Online di Rawamangun."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com