Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohammad Arifin mengklaim, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih berhasil menangani banjir ketimbang mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Arifin menyatakan demikian saat ditanyakan mengenai hasil Survei Indo Barometer yang menyebutkan bahwa Ahok paling berhasil menangani masalah banjir Ibu Kota dibanding Anies.
"Saya mau pelajari dulu surveinya, sampelnya seperti apa. Kan kalau yang kita kaji perbandingannya jauh lebih bagus yang sudah dilakukan Anies," kata Arifin di DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/2/2020) sore.
Baca juga: Survei Indo Barometer: Mayoritas Publik Nilai Ahok Paling Berhasil Tangani Banjir Jakarta
Arifin menuturkan, keberhasilan Anies dalam mengatasi banjir salah satunya bisa dilihat dari titik lokasi banjir di Jakarta yang disebut berkurang.
Kemudian, jumlah pengungsi yang menjadi korban banjir lebih sedikit.
"Titik-titik banjir berkurang zaman Anies, kemudian pengungsi jauh lebih minimal di zaman Pak Anies dibanding gubernur sebelum-sebelumnya," kata dia.
Selain itu, politisi PKS ini menambahkan, Anies lebih berhasil dalam mengatasi urusan macet.
Salah satunya melalui program pengintegrasian transportasi dengan Jaklingko.
Baca juga: Tanggapi Survei Indo Barometer, Anak Buah Anies Klaim Sudah Kerja Maksimal Atasi Banjir
"Soal macet, Anies juga lebih rendah. Contohnya beliau dapat penghargaan tingkat nasional dalam penanganan transportatsi, urutan ketiga di dunia. Itu salah satunya (Jaklingko), program transportasi terintegrasi dan itu di zaman beliau," tuturnya.
Sebelumnya, hasil survei Indo Barometer menempatkan Ahok sebagai gubernur yang paling berhasil menangani masalah banjir di Ibu Kota.
"Satu, banjir, paling banyak dianggap berhasil Ahok 40 persen, lalu Jokowi 25 persen, Pak Anies (Baswedan) 4 persen," ungkap Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari saat konferensi pers di Century Park Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).
Berdasarkan survei, sebanyak 61,4 persen responden menilai Pemprov DKI Jakarta lebih bertanggung jawab dibanding pemerintah pusat (26,2 persen).
Baca selengkapnya di sini.
Polisi menetapkan tiga tersangka atas kasus keributan antara kelompok pengemudi ojek online (ojol) dengan mata elang di Jalan Pemuda, Rawamangun.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, tiga tersangka itu merupakan anggota mata elang, masing-masing berinisial R, V, dan H.
"Sekarang sudah dilakukan proses penyidikan dan sudah ada 3 orang yang kita jadikan tersangka terkait yang pengambilan motor secara paksa," kata Arie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
Arie menjelaskan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena pengambilan motor milik pengemudi secara paksa.
Baca juga: Polisi Buru Anggota Mata Elang yang Diduga Pukul Pengemudi Ojol
"Kita jadikan tersangka terkait yang pengambilan motor secara paksa. Kita kenakan pasal 365 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP," ungkap Arie.
Sedangkan, satu orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena memukul pengemudi ojol.
Pasalnya, dia membantu dua temannya yang hendak mengambil motor ojol secara paksa.
"Awalnya pengemudi ojol ini ditarik motornya oleh 2 orang, kemudian datang 1 orang untuk membantu menyelesaikan," kata Arie.
"Terjadi perselisihan sehingga terjadi pemukulan di situ. Kita kenakan Pasal 170 KUHP," lanjutnya.
Baca selengkapnya di sini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menjawab pertanyaan wartawan soal rencana Komisi X DPR RI yang akan memanggilnya terkait polemik revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.
Anies tidak menjawab saat ditanya apakah akan memenuhi panggilan Komisi X DPR RI.
"Cukup, thank you, nanti jadi judul (berita) lagi. Cukup, thank you, ampun," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Forum Seniman Peduli TIM sebelumnya menyatakan, Anies tak pernah melibatkan mereka dalam rencana revitalisasi TIM.
Baca juga: DKJ Mengaku Tak Dilibatkan Dalam Tim Revitalisasi Taman Ismail Marzuki
Pimpinan Forum Seniman Peduli TIM, Radhar Panca Dahana, mengibaratkan keputusan Anies yang mendadak menyebabkan kegiatan mereka di TIM berantakan.
"Mendadak, kami hancur berantakan, kira-kira begitu. Tanpa ada kompromi," kata Radhar dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
"Enggak ada bicara sama sekali dengan kami, kebijakan itu. Tahu-tahu sudah diberlakukan," kata dia.
Baca juga: Dibanding Moratorium Revitalisasi TIM, DKJ Pilih Fokus Kawal Suara Seniman
Radhar mengatakan, pada dasarnya para seniman setuju jika revitalisasi yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta demi membuat TIM lebih baik.
Namun, dia menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta yang tidak melibatkan mereka.
Seusai RDPU dengan Forum Seniman Peduli TIM, Komisi X DPR berencana untuk memanggil Anies guna membahas proyek revitalisasi tersebut.
Komisi X juga akan memanggil DPRD DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang terlibat dalam revitalisasi TIM.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.