Ia mengatakan, yang terpenting adalah pihaknya sudah memberikan rekomendasi agar Monas bisa digunakan sebagai lokasi balap mobil listrik itu meski merupakan kawasan cagar budaya.
"Sudah posisinya kami memberikan rekomendasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga bahwa kawasan cagar budaya Monas dinyatakan, direkomendasikan, dapat dilaksanakan untuk kegiatan Formula E," jelasnya.
Iwan pun menambahkan bahwa usulan rekomendasi merupakan bagian dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) dan bukan berasal dari Tim Ahli Cagar Budaya (TCAB).
Baca juga: Rahasiakan Rekomendasi Formula E di Monas, Kadisbud DKI Dicecar DPRD
"Usulan-usulan catatan-catatan dari Tim Sidang Pemugaran bukan Tim Ahli Cagar Budaya yang namanya ada Prof Mundardjito," tambah Iwan.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dicecar sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Mulai dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN Zita Anjani, dan Sekretaris Komisi E Johny Simanjuntak, semua menyecarnya.
Iwan dicecar saat rapat bersama Komisi E DPRD DKI mengenai revitalisasi dan Formula E di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat di lantai 1, Gedung DPRD DKI, Rabu (19/2/2020).
Rekomendasi itu terdapat dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang Anies kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies, dikutip dari salinan surat yang diterima Kompas.com.
Anies menyatakan, penyelenggaraan Formula E akan melaksanakan dan menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Namun, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito justru mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi yang dimaksud Anies.
Mundardjito menyatakan tidak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud Anies.
"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
Setelah ada bantahan TACB itu, Iwan Wardhana kemudian menyebutkan bahwa rekomendasi didapat dari TSP, bukan dari TACB.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku surat itu salah ketik dan akan mengirimkan surat untuk memperbaiki surat itu. Sebab, ada kesalahan ketikan dalam surat yang dikirimkan pada 11 Februari tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.