Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Lanjutan Dua Eksekutor Pembunuhan Sewaan Aulia Kesuma, Jaksa Akan Bawa Saksi

Kompas.com - 20/02/2020, 13:15 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, sidang lanjutan kasus pembunuhan di Lebak Bulus dengan korban Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan Muhammad Edi Pradana akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Kali ini, terdakwa dalam sidang hari ini adalah dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Hal tersebut dibenarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi saat dikonfirmasi.

"Sidang dengan agenda mendengarkan saksi JPU pukul 15.00 WIB," kata dia.

Namun Sigit tidak memberitahu siapa saksi yang akan diperiksa hari ini.

Baca juga: Fakta Sidang Pembunuhan Pupung Sadili, Aulia Kesuma Bohong soal Status Anak hingga Sering Lempar Piring Saat Bertengkar

Dalam persidangan sebelumnya, salah satu eskekutor bernama Agus mengaku tidak sadar jika dirinya melakukan pembunuhan.

Agus bercerita merasa ditipu oleh Aki, dukun yang dikenalkan oleh Aulia Kesuma.

"Saya dijanjikan kerja bersihkan gudang, bukan pembunuhan. Kalau pembunuhan saya enggak mau," kata Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Meski demikian, Agus dan Sugeng tetap saja terbukti terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan Pupung dan Dana pada Agustus 2019.

Pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi. Aulia mengklaim dirinya harus banting tulang seorang diri dalam menopang ekonomi keluarganya.

Baca juga: Saksi: Aulia Kesuma Minta Pupung Buat Akta Waris, tapi Ditolak

Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah tahun 2011. Mereka juga sering bertengkar karena hal-hal sepele.

Salah satu sumber percekcokan adalah soal pergaulan anak tirinya, Dana.

Masalah selanjutnya muncul ketika Aulia memutuskan untuk meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank pada tahun 2013. Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran.

Dari pinjaman itu, Aulia harus mencicil uang senilai Rp 200 juta setiap bulan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com