DEPOK, KOMPAS.com - Wellqi (38) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok karena menanam ganja di rumahnya.
Di sisi lain, ia juga diduga memasok narkotika jenis sabu kepada A dan M yang lebih dulu ditangkap polisi pada Jumat (14/2/2020).
Wellqi mengaku, ganja yang tumbuh di dak rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan sudah sekitar satu tahun ia nantikan.
Sejak awal 2019, ia mengaku mulai tertarik membudidayakan ganja buat konsumsi pribadi.
Baca juga: Tanam Ganja di Rumah untuk Dipakai Sendiri, Pria Ini Ditangkap Polisi
Sebagaimana ia juga gemar mengoleksi tanaman hias di rumahnya, Wellqi mengaku belajar "budidaya" ganja itu melalui YouTube.
"Kawan ngasih. Saya coba-coba tanam tapi enggak pernah jadi, gagal. Sekali, dua kali, tiga kali, mati terus," ujar Wellqi kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis (20/2/2020).
"Penasaran saja. Gagal melulu, itu yang bikin penasaran. Bijinya sudah 20 kali coba (ditanam), gagal terus enggak keluar," tambah dia.
Wellqi berujar, di dak rumahnya, ia menyediakan dua pot plastik buat pohon ganjanya.
Keduanya berada dalam satu deret dengan tanaman-tanaman hias lainnya, seperti bambu cina, bambu panjang, atau kuncup merah.
Keluarga Wellqi yang tinggal serumah dengannya tak tahu bila di antara pohon-pohon hias itu, menyelip dua pucuk tanaman ganja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.