DEPOK, KOMPAS.com - Wellqi (38) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok karena menanam ganja di rumahnya.
Di sisi lain, ia juga diduga memasok narkotika jenis sabu kepada A dan M yang lebih dulu ditangkap polisi pada Jumat (14/2/2020).
Wellqi mengaku, ganja yang tumbuh di dak rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan sudah sekitar satu tahun ia nantikan.
Sejak awal 2019, ia mengaku mulai tertarik membudidayakan ganja buat konsumsi pribadi.
Baca juga: Tanam Ganja di Rumah untuk Dipakai Sendiri, Pria Ini Ditangkap Polisi
Sebagaimana ia juga gemar mengoleksi tanaman hias di rumahnya, Wellqi mengaku belajar "budidaya" ganja itu melalui YouTube.
"Kawan ngasih. Saya coba-coba tanam tapi enggak pernah jadi, gagal. Sekali, dua kali, tiga kali, mati terus," ujar Wellqi kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis (20/2/2020).
"Penasaran saja. Gagal melulu, itu yang bikin penasaran. Bijinya sudah 20 kali coba (ditanam), gagal terus enggak keluar," tambah dia.
Wellqi berujar, di dak rumahnya, ia menyediakan dua pot plastik buat pohon ganjanya.
Keduanya berada dalam satu deret dengan tanaman-tanaman hias lainnya, seperti bambu cina, bambu panjang, atau kuncup merah.
Keluarga Wellqi yang tinggal serumah dengannya tak tahu bila di antara pohon-pohon hias itu, menyelip dua pucuk tanaman ganja.
Ia mengaku rutin merawat tanaman ganja itu, namun kadangkala juga lupa. Pasalnya Wellqi juga rutin menjaga parkir di bank swasta di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, saban hari.
Upayanya kerap kali gagal gara-gara itu, selain juga faktor cuaca dan hama, kata Wellqi.
"Gue taruh di dak, kena panas kan langsung. Dirawatlah pakai pupuk bareng tanaman hias. Tapi, ya, sekali nyiram paling hanya 'crik, crik'. Disiram satu hari sekali, itu kalau ingat," ujar Wellqi yang selalu tersenyum dan tertawa saat diwawancarai.
Baca juga: BNN Temukan Sekitar 1 Ton Ganja Saat Gerebek Pool Truk di Bambu Apus
Wellqi mengakui bahwa pohon ganja yang ia tanam bukan sekadar tanaman hias. Ia juga berharap ganja itu segera rimbun dan dapat dipetik daunnya untuk dikonsumsi.
Maka, ia menolak tuduhan bahwa ia bakal menjualnya ke orang lain buat meraup untung.