TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto memastikan proses hukum Azwar (36), suami yang tega tusuk istrinya, Siska (40) di Perumahan Kawasan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, tetap berlanjut.
Meskipun, Azwar sudah dipastikan dalam kondisi gangguan kejiwaan.
"Tidak dihentikan lah, kasusnya tetap berlanjut," kata Luckyto saat dihubungi, Kamis (20/2/2020).
Adapun, Pasal 44 KUHP menyatakan bahwa orang yang berada dalam kondisi gangguan kejiwaan tidak dapat dipidana.
Baca juga: Polisi Pastikan Suami Tusuk Istri di Serpong Alami Gangguan Jiwa
Namun, kata Luckyto, pemberhentian proses hukum terhadap pelaku hanya dapat dilakukan oleh pengadilan.
"Itu nanti pengadilan yang akan menentukan. Apakah direhab, apakah bebas, atau dihukum, itu hakim. Tapi secara proses hukum tetap berlanjut," katanya.
Menurut Luckyto, pelaku yang saat ini kembali ditahan bakal menjalani proses hukum seperti kasus lainnya selama ini ditangani.
"Sampai tahap dua nanti kita serahkan ke Kejaksaan. Sama seperti proses hukum pada umumnya," tutupnya.
Penusukan terjadi setelah pasangan suami istri (pasutri) tersebut terlibat cekcok di pelataran tempat tinggalnya pada Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 00.00 WIB.
Baca juga: Setelah Diperiksa Kejiwaannya, Suami Tusuk Istri di Serpong Kembali Ditahan
Warga yang risih akibat keributan tersebut sempat meminta keduanya untuk masuk ke dalam rumahnya.
Namun, meski di dalam rumah keduanya masih terdengar bertikai hingga warga kembali dan menghubungi petugas kemanan.
Saat itu sekuriti beserta warga mencoba mendatangi rumah pasutri yang terlibat cekcok itu.
Belum sampai depan pintu rumah, warga melihat pelaku keluar sambil membawa pisau penuh darah yang diduga ia gunakan untuk menusuk istrinya. Pelaku lantas mengejar warga sambil mengacungkan pisau.
Warga yang takut langsung berlarian. Sementara sebagian lainnya masuk ke rumah pelaku untuk menyelamatkan korban yang sudah dalam keadaan kritis.
Saat itu pelaku yang berhasil diamankan warga langsung dibawa ke Polsek Serpong.
Sedangkan korban yang terluka karena dihujani tusukan pada bagian perut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Ibu, Kota Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.