Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pertamina Tunggak Pajak Reklame SPBU Tanjung Priok hingga Rp 1,8 M

Kompas.com - 20/02/2020, 17:14 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Business Unit Head SPBU Coco Sunter, Tanjung Priok, Ahmad Fauzi mengungkap alasan mengapa mereka menunggak pajak hingga Rp 1,8 miliar.

Ahmad mengatakan, tunggakan terjadi karena adanya permasalah administrasi dalam pembayaran pajak reklame SPBU tersebut.

"Kemarin itu kita bayarkan di bulan Desember cuma ada SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) yang terselip. Sedangkan bank minta SKPD yang asli untuk validasi," kata Ahmad di lokasi, Kamis (20/2/2020).

Akhirnya pihak bank terpaksa mengembalikan uang pembayaran pajak reklame mereka. Lalu, pihak Pertamina kemudian meminta diterbitkan SKPD baru ke bagian pajak daerah.

Baca juga: Tunggak Pajak Rp 1,8 M, Reklame SPBU Pertamina di Tanjung Priok Disegel

Pada 14 Februari lalu, Pertamina kembali membayarkan pajak mereka ke Bank DKI. Namun, terjadi kesalahan lainnya.

"Kami bayar tanggal 14, tetapi di bunga yang Desember. Jadi, kurang bayar," ucap Ahmad.

Pihak Bank kemudian menolak pembayaran dan mengembalikan uang tersebut ke Pertamina.

Selain itu, Pertamina juga sedang melakukan permohonan penghitungan ulang pajak terhadap reklame besar yang menunjukkan harga dari masing-masing bahan bakar yang mereka jual.

"Untuk yang totem (reklame besar) memang kita belum melakukan pembayaran dikarenakan akan melakukan penghitungan ulang sama kantor pajak. Karena sudah memohon surat penghitungan ulang, karena angkanya ini Rp 291 juta per tahun. Makanya kita meminta penghitungan ulang," tutur Ahmad.

Baca juga: Di Jakarta Pusat, Tunggakan Pajak Tertinggi di Menteng dan Tanah Abang

Sebelumnya, Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) menyegel reklame SPBU yang dimiliki langsung oleh PT Pertamina tersebut.

Kepala UP3D Tanjung Priok Budi mengatakan SPBU tersebut menunggak pajak reklame selama satu tahun.

"Total tunggakannya dari 2 Januari 2019 sampai saat ini Januari 2020 Rp 1,856 M. Itu reklame, totem yang ada di lingkungan Pertamina," kata Budi di lokasi.

Budi menyampaikan, setidaknya ada tujuh reklame yang harusnya disegel, namun pihak UP3D memberi keringanan dengan hanya menyegel dua reklame karena sedang ramai pembeli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com