JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu, Kabupaten Kepulauan Seribu, membongkar jamban-jamban apung yang ada di wilayah mereka.
Kepala Seksi Pemerintah Pulau Kelapa Muslim mengatakan, setidaknya ada lima titik jamban apung yang mereka bongkar, Rabu (19/2/2020) kemarin.
"Ada 3 titik jamban apung yang ditertibkan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut. Dua titik di RW 03 dan 1 titik di RW 02," kata Muslim saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2020).
Sebanyak 12 petugas gabungan dari Kelurahan Pulau Kelapa terjun dalam pembongkaran jamban apung tersebut.
Baca juga: Waspada, Bulan Menetas Telur Ular, Jamban Bisa Jadi Tempat Sembunyi
Muslim menyampaikan, penertiban ini dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bersih dan rapi sehingga menarik wisatawan datang ke sana.
"Selain itu ini juga bentuk pembelajaran pada masyarakat yang tinggal di pulau untuk mengubah kebiasaan yang lebih baik lagi," ucap Muslim.
Sementara itu Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad menyebutkan penggunaan jamban apung tidak sesuai dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Pasalnya, penggunaan jamban apung mengganggu kesehatan tubuh dan memiliki efek buruk seperti mencemari air, menyebabkan kurang gizi, menyebabkan penyakit, hingga menyebabkan kematian.
Baca juga: Di Jakarta, Masih Ada Warga yang Sulit BAB karena Tak Punya Jamban
"Tidak boleh ada lagi jamban liar di tepi pantai atau tempat-tempat yang bukan seharusnya. Kita akan lakukan penertiban,” ungkap Husein.
“Setiap rumah harus ada jamban, sehingga PHBS dapat diwujudkan di Kepulauan Seribu,” sambung dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.