Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2020, 19:17 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, anggota DPR RI Ahmad Riza Patria siap mengundurkan diri dari posisinya sebagai legislator.

Sebab, Ariza ditunjuk menjadi calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno dari Partai Gerindra.

Menurut Taufik, Ariza sudah menyiapkan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.

"Iya, (Ariza) sudah siap (mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI). Sudah (menyiapkan surat), menyatakan pengunduran diri suratnya," ujar Taufik saat dihubungi, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Cawagub DKI Riza Patria Klaim Dekat dengan Anies Baswedan

Taufik berujar, surat pengunduran diri Ariza akan diserahkan kepada panitia pemilihan (panlih) wagub bentukan DPRD DKI bersamaan dengan persyaratan lainnya.

"Berbarengan dengan diserahkan dokumen (persyaratan) lainnya," kata Taufik.

Ariza sendiri pernah menyatakan siap mundur sebagai anggota DPR jika ia ditetapkan menjadi cawagub DKI Jakarta.

Ariza berujar, pengunduran diri anggota DPR yang akan menjadi calon kepala daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Karena itu, dia akan mematuhi aturan Undang-Undang.

"Siapa pun, termasuk saya, kalau nanti dicalonkan, konsekuensinya tidak hanya harus siap, tapi harus betul-betul dibuktikan, memang harus mundur," ujar Ariza di Wisma Garuda, Jakarta Timur, Minggu (29/12/2019).

Baca juga: Jika Terpilih Jadi Wagub DKI, Riza Patria Diminta Jaga Hubungan dengan Pihak Ini

Ketentuan soal pengunduran diri itu juga diatur dalam tata tertib pemilihan wagub DKI, bagian dari Peraturan DPRD DKI Jakarta tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, yang telah disahkan DPRD DKI Jakarta pada Rabu (19/2/2020).

Pasal 44 Ayat 1 Huruf q dan r peraturan tersebut menyatakan, salah satu syarat ditetapkan menjadi wagub DKI Jakarta adalah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPRD, DPD, DPR, TNI, Polri, PNS, dan kepala desa, sejak ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan.

Surat pengunduran diri sebagai anggota DPR, DPD, DPRD, TNI, Polri, dan PNS itu harus diserahkan saat mendaftarkan diri sebagai cawagub DKI.

Surat pengunduran diri itu harus dibuktikan dengan surat keputusan pemberhentian dari instansi terkait. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 44 Ayat 2 Huruf l peraturan tersebut.

Selain Ariza, cawagub lain yang telah diusulkan partai pengusung, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), adalah politisi PKS Nurmansjah Lubis.

Baca juga: Bertemu Foke, Nurmansjah Lubis Diminta Perkuat Pengelolaan Keuangan DKI jika Jadi Wagub

Ariza dan Nurmansjah menggantikan dua calon yang sebelumnya sudah diserahkan ke DPRD DKI, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Proses kedua kader PKS tersebut mandek di DPRD DKI. Akhirnya, PKS dan Gerindra mengganti keduanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain

Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain

Megapolitan
Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Terima Kuitansi Gaji Rp 9 Juta, Disdik DKI: Itu Rapel 2 Bulan

Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Terima Kuitansi Gaji Rp 9 Juta, Disdik DKI: Itu Rapel 2 Bulan

Megapolitan
Pemkot Bogor Usulkan Hutan Cifor Situ Gede Jadi Kebun Raya Bogor 2

Pemkot Bogor Usulkan Hutan Cifor Situ Gede Jadi Kebun Raya Bogor 2

Megapolitan
Bocah yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Tewas di Pintu Air Manggarai

Bocah yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Tewas di Pintu Air Manggarai

Megapolitan
Antisipasi Banjir, Pemkot Jaktim Cek Kesiapan Waduk dan Sumur Resapan

Antisipasi Banjir, Pemkot Jaktim Cek Kesiapan Waduk dan Sumur Resapan

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir Rob Sempat Rendam Jalan Dekat JIS, Kini Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir Rob Sempat Rendam Jalan Dekat JIS, Kini Sudah Surut

Megapolitan
Pengemudi Ojol Gelar Aksi Bela Palestina, Jalan MH Thamrin Padat Merayap

Pengemudi Ojol Gelar Aksi Bela Palestina, Jalan MH Thamrin Padat Merayap

Megapolitan
Sering Dilintasi Truk, Warga Kampung Tanah Merah Minta Jalan Perjuangan Segera Diperbaiki

Sering Dilintasi Truk, Warga Kampung Tanah Merah Minta Jalan Perjuangan Segera Diperbaiki

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tersangkut Akar Pohon di Sungai Cikeas Bekasi

Jasad Perempuan Ditemukan Tersangkut Akar Pohon di Sungai Cikeas Bekasi

Megapolitan
Naik Rp 251 Miliar, APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2024 Jadi Rp 7,37 Triliun

Naik Rp 251 Miliar, APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2024 Jadi Rp 7,37 Triliun

Megapolitan
DSDA Jakarta Dukung Percepatan SPAM Jatiluhur I untuk Penuhi Kebutuhan Air Baku Masyarakat

DSDA Jakarta Dukung Percepatan SPAM Jatiluhur I untuk Penuhi Kebutuhan Air Baku Masyarakat

Megapolitan
Kisah Pasutri Paruh Baya Berjuang Bersama Mencari Kerja di 'Job Fair' Depok

Kisah Pasutri Paruh Baya Berjuang Bersama Mencari Kerja di "Job Fair" Depok

Megapolitan
Ayah di Tangsel Diduga Ingin Gugurkan Kandungan Anaknya dengan Minuman Soda dan Obat

Ayah di Tangsel Diduga Ingin Gugurkan Kandungan Anaknya dengan Minuman Soda dan Obat

Megapolitan
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem hingga 1 Desember 2023

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem hingga 1 Desember 2023

Megapolitan
Dipukul dan Ancam Tak Diberi Uang Jajan, Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga 18 Kali

Dipukul dan Ancam Tak Diberi Uang Jajan, Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga 18 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com