JAKARTA,KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, anak buahnya yang berinisial PLG (41) bisa dipecat secara tidak hormat dari institusi kepolisian.
PLG tepergok hendak mencuri baterai tower BTS (Base Transceiver Station) salah satu provider di wilayah Kelurahan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
"Ya salah satu ancaman hukumannya ya itu (dipecat secara tidak hormat). Itu maksimalnya," kata Budi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/20/2020).
Baca juga: Oknum Polisi Ditangkap, Disangka Hendak Curi Baterai BTS di Halim
Untuk proses kode etik, pihaknya menunggu proses pidana yang masih berjalan di Polres Metro Jakarta Timur.
"Intinya siapapun yang melakukan pelanggaran mau pidana atau apapun akan kita proses lagi. Selesai pidananya baru kita proses kode etiknya," ucap dia.
PLG beraksi bersama dua rekannya yang berstatus warga sipil pada Jumat (14/2/2020) sekira pukul 21.30 WIB.
Ada dua orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut, yakni Idha dan Suprayitno. Keduanya adalah anggota TNI Angkatan Darat.
Menurut keterangan saksi Idha, pada pukul 21.30 WIB melihat tiga orang (termasuk pelaku) mondar-mandir di depan rumahnya.
Baca juga: 20 Kali Gagal Tanam Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Pelaku: Giliran Tumbuh Gue Ketangkep
Saksi curiga karena ketiganya sudah terlihat beberapa hari mondar-mandir di depan rumahnya.
Idha lalu menegur ketiga orang tersebut yang sedang membetulkan sesuatu di menara provider.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.