"Ia setiap bulan meminta uang dengan cara yang tidak sopan di hadapan murid-murid SD," tulis Arief.
Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli mengatakan, awalnya datang seorang yang juga mengaku wartawan dan kerabat Yosep.
Saat itu, Yosep hendak dibawa ke Polsek Karawaci.
"Pada saat mau ke sana (Polsek Karawaci), ada oknum wartawan temannya membawa kabur," kata Ghufron.
Baca juga: Wartawan Gadungan yang Ditangkap Satpol PP Tangerang Kabur Saat Hendak Diserahkan ke Polisi
Ghufron menjelaskan, orang yang datang itu menyebut bahwa Yosep pernah dirawat di Rumah Sakit Sumber Waras karena mengalami gangguan jiwa.
"Informasi pelaku (Yosep) pernah sakit jiwa, dari RS Sumber Waras. Jadi dia mau mendampingi ke Polsek Karawaci," ujar dia.
Namun, Yosep kemudian dibawa orang itu menggunakan mobil. Mereka kemudian kabur.
"Ditarik ke mobil keluarga yang bersangkutan, pengakuannya. Ditunggu di Polsek Karawaci nggak datang," tutur Ghufron.
Setelah kejadian tersebut, Ghufron mengatakan, para petugas Satpol PP diperiksa oleh Polres Metro Tangerang Kota.
"Sekarang semua jajaran sedang dimintai keterangan terkait kaburnya yang bersangkutan," kata dia.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan berharap polisi bisa menuntaskan kasus pemerasan terhadap guru sekolah dasar berkedok wartawan di Kota Tangerang.
"Saya sih berharap polisi bisa memproses kasus ini dengan pasal pidana agar praktik seperti itu tak terus berulang," kata Abdul.
Menurut Abdul, apabila kasus tersebut dibiarkan, maka akan mencoreng citra profesi wartawan.
Meski kasus itu sebenarnya perkara kriminal biasa, pemerasan, dengan memanfaatkan kedok wartawan.
"Perilaku semacam ini juga mencoreng nama wartawan, meski yang dia lakukan sebenarnya tak ada hubungan dengan profesi ini," kata dia.
Baca juga: AJI Minta Polisi Usut Kasus Pemerasan oleh Wartawan Gadungan di Kota Tangerang
Dia juga berharap kepada masyarakat agar berani menghadapi orang-orang yang memeras dengan kedok wartawan.
"Kalau ada yang melakukan tindakan seperti itu, hadapi saja. Kalau tidak bisa dihadapi sendiri, laporkan ke polisi," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.