Wijonarko mengatakan, Ade kerap melakukan aksi cabulnya di rumah N saat situasi rumah tengah sepi, sehingga perbuatan cabulnya tidak diketahui siapa pun.
Baca juga: Pelajar SMA di Bekasi Lima Kali Dicabuli Teman Ayahnya
Kemudian akhirnya pencabulan itu terungkap saat N mengadukan perbuatan Ade ke orangtuanya.
Ade langsung dilaporkan dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Setelah ditahan dan menjalani proses hukum atas perbuatannya, Ade pun mengurungkan niatnya menikahkan N.
"Iya mau nikah rencananya bulan Januari, tapi saya udah menjalani hukum kaya gini, saya tidak mau lagi (nikah dengan N)," ucap Ade kepada wartawan saat dihadapkan oleh polisi di Mapolres Bekasi.
"Kalau hamil, ya udah tanggung jawab sendiri karena saya udah jalani hukuman," tambah Ade.
Ia mengaku sebenarnya tidak benar-benar menyukai N. Ia mendekati N hanya untuk memuaskan hasratnya.
Apalagi, menurut Ade, N sudah tergila-gila menyukai dirinya. N, kata dia, kerap mengungkapkan perasaannya meski tahu Ade telah memiliki istri dan dua anak.
"Sebenarnya saya enggak ada rasa sayang sama si korban, kepuasan aja karena dia duluan yang awalnya ngomong terus," kata Ade.
"Dia bicara sama saya enggak mau jauh dari saya, terus dia tiap malam nangis terus mikirin saya. Saya sempet bilang kenapa mikirin saya, saya udah punya istri," tambah dia.
Atas kasus pencabulan yang dialami, Wijonarko mengatakan, korban mengalami trauma.
Ia khawatir dikucilkan.
"Tentu ada trauma, ini harus ada proses pemulihan kembali. Psikologi anak kan beda, ada yang kuat menahan musibah, ada yang memang tidak mampu sehingga berdampak pada pertumbuhan ke depan," ucap Wijonarko.
Baca juga: Pelajar SMA yang Dicabuli Teman Ayahnya di Bekasi Alami Trauma
Wijonarko mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk mengatasi trauma korban.
Sementara itu, Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Rusham mengatakan, pihaknya akan memberikan bimbingan konseling terhadap korban.
"Untuk kasus ini kami dari KPAD akan melakukan pendampingan dan memberikan bimbingan konseling kepada si korban dan itu sudah menjadi tugas dan kewajiban kami," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.