JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson mengaku mengonsumsi narkoba karena mengikuti ajakan teman.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi masih mendalami kembali motif Farhan mengonsumsi barang haram tersebut.
Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan artis lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu.
"Masih didalami juga, pertanyaan awalnya (mengapa mengonsumsi narkoba) dijawab karena ikut-ikut sama teman," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Baca juga: Kasus Narkoba Menjerat Aulia Farhan Anak Jalanan, Positif Sabu dan Ekstasi
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Farhan mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu selama 6 bulan terakhir. Farhan juga mengaku tak terlibat dalam peredaran narkoba.
"Dia mengaku sekitar 5 sampai dengan 6 bulan sudah menggunakan (sabu), tapi masih didalami lagi," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, Farhan dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Farhan ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, Kamis dini hari.
Awalnya polisi menangkap seorang pria berinisial G yang hendak mengantarkan narkoba jenis sabu kepada Farhan.
Baca juga: Artis Aulia Farhan Juga Positif Amphetamin
Saat mengamankan tersangka G, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik diduga berisi narkoba jenis sabu dan satu paket plastik kosong diduga berisi sabu yang telah dikonsumsi.
Selanjutnya, polisi menangkap Farhan dan menyita barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan ponsel.
Hasil tes urin tersangka G dan Farhan menunjukkan positif penggunaan methamphetamin, yakni kandungan dalam narkoba jenis sabu.
Selain itu, hasil tes urin Farhan juga menunjukkan positif amphetamin, kandungan dalam ekstasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.