TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintahan Kota Tangerang melaporkan tindak pidana pemerasan oleh seorang pria yang mengaku wartawan bernama Yosep ke Polres Metro Tangerang Kota.
Kabag Humas Pemkot Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, laporan tersebut sudah dibuat dari pihak sekolah yang diperas yakni SDN 2 Karawaci Kota Tangerang.
"Sudah dilaporkan ke kepolisian, jadi kita ikuti proses hukumnya nanti," tutur Buceu saat ditemui Kompas.com di Tangerang, Jumat (21/2/2020).
Baca juga: Wartawan Gadungan Bentak-bentak Guru Depan Murid di Kota Tangerang
Laporan tersebut akan dikawal oleh Biro Hukum dari Pemkot Tangerang. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (20/2/2020) kemarin.
"Informasinya kemarin (sudah dibuat)," kata Buceu.
Buceu juga mengatakan, dalam laporan tersebut, Kepala Sekolah SDN 02 Karawaci mengaku pemerasan tersebut sudah berjalan selama kurang lebih 5 tahun.
"Tadi kepala sekolah yang bicara dari tahun 2015," kata Buceu.
Akan tetapi, lanjut Buceu, oknum pemerasan tidak diketahui pasti apakah orang yang sama dalam kurun waktu 5 tahun tersebut.
"Enggak tahu oknumnya yang mana," kata dia.
Adapun sebelumnya, seorang wartawan gadungan diamankan Satpol PP Kota Tangerang pada Selasa (18/2/2020) lalu setelah membentak-bentak seorang guru di SD Negeri 2 Karawaci Kota Tangerang.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah video rekaman yang menampilkan seorang guru dibentak pelaku bernama Yosep itu beredar luas.
"Diamankan karena membuat kegaduhan di depan anak-anak SD," kata Agapito saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/2/2020).
"Iya dia ngaku wartawan juga, dia bawa surat kabar sinar apa ke mana-mana," imbuhnya.
Baca juga: Wartawan Gadungan di Tangerang Juga Mengaku sebagai Aparat
Pria tersebut juga tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) saat dimintai Satpol PP untuk menunjukkan identitasnya.
"Ditanya KTP dia nggak punya," ucap Agapito
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.