JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai penanggung jawab Formula E di Monas akan mencetak 1.500 pembatas jalan (barrier) untuk keperluan ajang balap mobil listrik itu.
"Sampai Selasa (18/2), total barrier yang sudah tercetak 121 buah, dalam sehari target pencetakan 40 buah. Total pembuatan 1.500 barrier," kata Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo Hani Sumarno saat dihubungi, Jumat (21/2/2020), seperti dikutip Antara.
Hani mengatakan, pengerjaan barrier itu dilakukan di luar kawasan Jakarta tepatnya di kawasan Purwakarta, Jawa Barat.
Baca juga: Megawati Singgung Anies Baswedan: Kenapa Formula E Harus di Monas?
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Darwoto dalam media briefing "Jakarta E-Prix 2020", Jumat (14/2), mengatakan, pencetakan barrier itu tidaklah mudah.
Dibutuhkan waktu selama tiga minggu untuk mengirim alat-alat pencetak barrier yang didatangkan dari Hongkong.
"Sekarang dikerjakan dan benar-benar diawasi oleh FEO (Formula E Organization)," kata Dwi menjelaskan infrastruktur yang dipersiapkan untuk formula E.
Barrier-barrier itu nantinya menjadi properti milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain barrier, pengaspalan juga akan dilakukan oleh Jakpro yang direncanakan dimulai pada Maret 2020.
Baca juga: Megawati Kritik Formula E di Monas, Sekda DKI: Agar Indonesia Terkenal Dunia Akhirat
Hingga saat ini Formula E dipastikan akan berlangsung di kawasan Medan Merdeka Selatan termasuk kawasan Monumen Nasional (Monas).
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebelumnya mempertanyakan mengapa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyelenggarakan acara tersebut di kawasan Monas.
"Kenapa sih harus di situ (Monas)? Kenapa sih enggak di tempat lain? Kan begitu," kata Megawati dalam pidato di acara pengumuman calon kepala daerah di Kantor DPP PDI-P, kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Presiden kelima RI itu menekankan bahwa Monas merupakan kawasan cagar budaya yang dilindungi. Tidak semestinya kawasan cagar budaya dijadikan arena balap.
Meski demikian, Megawati mengingatkan, pernyataannya itu jangan dipersepsikan seolah-olah bertentangan secara politik dengan Anies.
Megawati menegaskan bahwa pernyataannya itu didasarkan kepada peraturan perundangan yang ada.
"Garis bawahi jangan pula saya dibentur-benturkan sama Pak Anies. Saya hanya ngomong Monas itu sudah pasti peraturannya merupakan cagar budaya. Apa artinya? Tidak boleh dipergunakan untuk apapun juga," kata Megawati.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, kawasan Monas, Jakarta Pusat, dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan Formula E 2020 karena Tugu Monas merupakan ikon nasional dan Jakarta.
"Monas itu kan ikon nasional yang kebetulan ada di Jakarta, jadi ikon Jakarta juga," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Saefullah berujar, Monas akan disorot banyak kamera media nasional dan internasional saat penyelenggaraan Formula E.
Hal itu sekaligus mempromosikan Monas sebagai destinasi wisata di Jakarta. Harapannya, wisatawan mancanegara banyak yang datang ke Monas.
Saefullah menyatakan, penyelenggaraan Formula E di Monas tidak akan merusak cagar budaya yang ada di kawasan tersebut.
"Kan enggak ada (cagar budaya) yang dirusak. Siapa sih yang mau merusak? Enggak ada ya, enggak ada yang merusak. Ini semua urusan membangun, enggak ada urusan merusak," ucap Saefullah.
Sambil berkelakar, Saefullah menyebut Pemprov DKI menggelar Formula E di Monas karena ingin Indonesia tak hanya dikenal di dunia.
"Kan kita ingin Indonesia ini dikenal ya di dunia dan akhirat. Ngapain tanggung-tanggung, terkenal di dunia, terkenal di dunia dan akhirat. Kan kita percaya setelah ada dunia, ada akhirat," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.