Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Begal Beraksi di Bintara Jaya Pakai Motor Curian

Kompas.com - 21/02/2020, 16:14 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, komplotan begal yang membacok korbannya di Jalan Bintara Jaya, Bekasi Barat menggunakan motor hasil curian.

"Kendaraan motor yang digunakan sudah kita cek, ternyata motornya pun motor curian," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Kepada polisi, dua tersangka yang ditangkap, yakni TA alias G dan YR alias I mengaku membeli motor curian itu dari seorang penadah.

"Pengakuannya motor ini dia beli, makanya ini kita kembangkan terus," ungkap Yusri.

Baca juga: Polisi Tangkap Begal yang Bacok Korbannya di Bintara Jaya

Polisi menangkap TA dan YR komplotan begal yang membacok seorang pria di Jalan Bintara Jaya, pada Kamis (20/2/2020) kemarin.

Tersangka TA merupakan kapten komplotan begal itu. Ia berperan merencanakan dan menyiapkan senjata tajam seperti celurit untuk melancarkan aksinya.

TA tak segan mengancam korbannya dengan mengacungkan celurit.

Tersangka kedua yang berinisial YR berperan sebagai joki dan mengambil motor korban. Adapun, joki lainnya yang berinisial D masih diburu polisi.

Baca juga: 20 Kali Gagal Tanam Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Pelaku: Giliran Tumbuh Gue Ketangkep

Komplotan begal tersebut selalu beraksi di tempat yang sepi. Mereka mencari target korban dengan mengendarai motor.

Mereka ditangkap usai aksi begal mereka yang membacok Muhammad Artini viral di media sosial.

Korbannya saat itu tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Bintara Jaya.

Video itu viral di media sosial intagram @kelurahanbintarajaya. Dalam video itu tampak pengendara sepeda motor yang sedang berboncengan awalnya melintas di Jalan Bintara, Bekasi Barat.

Baca juga: Dua Pemuda Nyaris Diamuk Massa Setelah Gagal Menjambret Ponsel Perempuan

Lalu tiba-tiba ada komplotan begal yang kala itu berbonceng tiga menggunakan sepeda motor berpelat nomor B 4052 TPA mencegat sepeda motor Artini dan mengambil kunci motornya.

Kemudian, dengan cepat pembegal ini langsung membacok Artini dengan celurit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com