Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Curanmor Asal Lampung yang Colong 40 Motor Sejak 2013

Kompas.com - 21/02/2020, 17:03 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sindikat pencuri kendaraan bermotor asal Maringgi, Lampung Timur yang terdiri dari lima orang, yakni JS, SH, JD, D, dan A.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sindikat curanmor itu telah beraksi sejak 2013 dan mencuri lebih dari 40 sepeda motor.

"Komplotan ini baru kali ini tertangkap. Mereka enggak main di satu tempat, tetapi di Sentul, Bekasi, Cibinong, dan seluruh wilayah Jakarta. Mereka berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor asal Lampung di Kota Tangerang

Polisi baru menangkap tiga tersangka dari sindikat curanmor itu, yakni JS, SH, dan JD, sedangkan D dan A masih berstatus buron.

Saat menangkap JS dan JD di rumahnya di Lampung Timur, polisi menembak kaki kedua tersangka karena berusaha melarikan diri.

Yusri menjelaskan, tersangka JS berperan sebagai kapten atau otak aksi curanmor. Sementara, tersangka SH dan JD berperan sebagak pemetik atau eksekutor.

"Selain D dan A, kami juga masih mencari satu pelaku yang merupakan penadah, berinisial I yang tinggal di Karawang, Jakarta Barat," ujar Yusri.

Baca juga: Kelompok Pencuri Motor Asal Lampung Jual Motor Melalui Facebook

Saat beraksi, sindikat curanmor tersebut selalu membawa senjata api. Mereka biasanya mengincar motor merek Honda Beat dan Vario yang mudah dibobol menggunakan kunci letter T.

Kemudian, motor hasil curian itu dijual kepada penadah berinisial I dengan harga Rp 2,5 juta per satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com