Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Pastikan Seluruh Ritel di Bekasi Siap Tidak Pakai Kantong Plastik Maret 2020

Kompas.com - 21/02/2020, 17:24 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi memastikan seluruh retail di Bekasi siap tidak mengeluarkan atau menggunakan kantong plastik pada Maret 2020.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat melakukan sosialisasi larangan sampah plastik ke ritel-ritel.

"Sosialisasi kebijakan itu sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu ke pengusaha-pengusaha ritel. Sekarang ini sudah sampai sosialisasi tahap akhir," ujar Tri Adhianto di Bekasi saat mengunjungi salah satu ritel, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Klaim Sudah Sosialisasikan Pergub Larangan Kantong Plastik di 55 Pusat Perbelanjaan

Tri mengatakan, kedatangannya mengelilingi retail saat ini untuk mengingatkan para pelaku usaha bahwa pada Maret mendatang, akan diberlakukan larangan penggunaan plastik.

Ia juga memastikan seluruh retail di Bekasi siap menerapkan aturan larangan penggunaan kantong plastik.

"Sudah siap semuanya, mereka saat ini sudah mulai menyiapkan pengganti kantong plastik menjadi kantong yang ramah lingkungan," kata dia.

Tri berharap, dengan pengurangan penggunaan kantong plastik, maka mengurangi produksi sampah plastik di Bekasi.

Baca juga: Kirim Surat ke Anies, Aprindo Minta Penerapan Larangan Penggunaan Plastik Diundur Tahun Depan

Produksi sampah warga Kota Bekasi mencapai 1.800 ton per hari. Sebanyak 40 persen di antaranya merupakan sampah plastik.

"Nah dengan diterapkannya kebijakan ini (pengurangan sampah plastik) merupakan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik," ucap dia.

Ia juga meminta masyarakat Kota Bekasi untuk bijak dalam menggunakan kantong plastik.

"Ayo warga Bekasi, kita bijak dalam penggunaan kantong plastik. Ayo mulai saat ini membawa tas belanja yang ramah lingkungan," tutur dia.

Sementara di Jakarta, Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) meminta Pemprov DKI memberi tenggang waktu hingga tahun 2021 untuk menerapkan larangan penggunaan plastik.

Ketua Umum Aprindo Roy N Mande mengatakan, Aprindo telah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar mengabulkan permintaannya tersebut.

Roy mengatakan, permintaannya mengundurkan waktu penerapan larangan penggunaan plastik itu disebabkan masih terikat perjanjian kontrak kerja sama selama setahun.

Jika perjanjian itu diberhentikan di tengah jalan, maka supplier plastik akan merugi.

"Bahkan bisa-bisa mengurangi aktivitas industrinya dan bisa aja bangkrut," ucap Roy.

Roy mengatakan, dengan diberikannya tenggang waktu lebih bisa memberi peluang untuk penyuplai plastik jika nanti larangan penggunaan plastik itu diterapkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com