JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara memastikan bahwa klinik milik SK (55), tersangka yang miliki jutaan butir Trihexyphenidyl, tidak berizin.
"Yang tersangka punya klinik di rumahnya. Klinik di Jalan Mangga sudah kita cek ke PTSP ternyata tidak terdaftar kliniknya," kata Kasudinkes Jakarta Utara Yudi Dimyati di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (21/2/2020).
Yudi mengatakan, berdasarkan penelusuran, SK membuka klinik di lantai satu rumahnya di Kampung Mangga, Tugu Koja.
Selain menjual obat antidepresan tersebut, SK memberikan layanan kesehatan berupa pemeriksaan tensi, hingga pengecekan gula darah.
Klinik tersebut sudah beroperasi sekitar dua tahun.
Baca juga: Polisi Grebek Klinik Penjual 2,5 Juta Butir Psikotropika di Koja
Yudi menyerahkan tindak lanjut mengenai klinik tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.
Sebelumnya polisi menggerebek klik milik ZK pada Selasa (18/2/2020) lalu.
Pengungkapan ini bermula dari informasi mengenai klinik yang memperjual belikan obat tersebut di masyarakat sehari sebelum penangkapan.
Modus dari ZK ialah ia menerima obat-obatan tersebut dari seseorang yang tidak dikenal, lalu menjual kepada orang lain, baik pribadi maupun toko-toko obat.
Kemudian, pada hari Selasa, polisi menggerebek klinik yang sekaligus rumah dari tersangka.
Baca juga: Klinik yang Jual Jutaan Butir Psikotropika di Koja Sudah Beroperasi Selama Tiga Tahun
Polisi mengamankan 84 kotak Hexymer berisi 2.016.000 butir. Selain itu, polisi juga mendapatkan 3.750 strip Trihexyphenidyl yang satu strip berisi 10 butir obat.
Setiap botol Trihexyphenidyl bermerek Hexymer didapat ZK dengan harga Rp 210.000. Ia kemudia menjual Rp 230.000 per botolnya.
Sementara, untuk Trihexyphenidyl strip, ZK mengambil untung sebesar Rp 2.000.
"Dari total sekitar 2.400.000 butir, kalau dihargai Rp 10 ribu saja totalnya Rp 20 miliar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
ZK langsung dibawa dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara.
Baca juga: BPOM: Obat Hexymer 2 yang Disita Polisi Seharusnya Tak Lagi Beredar Sejak 2016
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.