JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara mengerebek klinik ilegal yang memiliki jutaan butir obat Trihexyphenidyl pada Selasa (18/2/2020).
Kasudinkes Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan, obat Trihexyphenidyl termasuk dalam jenis psikotropika yang membahayakan tubuh jika sembarangan dikonsumsi.
Efek awal yang terasa adalah kehilangan produktivitas.
"Bawaannya lemes, pengen tidur aja, tidak ada gairah," kata Yudi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (21/2/2020).
Baca juga: Polisi Grebek Klinik Penjual 2,5 Juta Butir Psikotropika di Koja
Tak sampai di situ, obat anti depresan ini memiliki efek jangka panjang jika terus menerus dikonsumsi sembarangan.
"Efek jangka panjangnya itu gangguan pada liver, gangguan pada otak, pasti akan terganggu, bagi yang sehat," ucap Yudi.
Normalnya, obat-obatan ini digunakan pada pasien gangguan kejiwaan. Pertama-tama mereka akan mengonsumsi obat penenang sesuai saran dokter.
"Nah ini untuk melemaskan otot-ototnya. Ini yang disalahgunakan oleh sebagian orang untuk melemaskan otot, jadi orangnya sekali capek tidur, lemes badannya, menghilangkan sakit kepala, padahal dia bukan penderita gangguan jiwa," ujar Yudi.
Baca juga: Sudinkes Jakut Pastikan Klinik yang Miliki Jutaan Butir Psikotropika di Koja Ilegal
Sebelumnya polisi menggerebek klik milik ZK pada Selasa (18/2/2020) lalu.
Pengungkapan ini bermula dari informasi mengenai klinik yang memperjual belikan obat tersebut di masyarakat sehari sebelum penangkapan.
Modus dari ZK ialah ia menerima obat-obatan tersebut dari seseorang yang tidak dikenal, lalu menjual kepada orang lain, baik pribadi maupun toko-toko obat.
Kemudian, pada hari Selasa, polisi menggerebek klinik yang sekaligus rumah dari tersangka.
Polisi mengamankan 84 kotak Hexymer berisi 2.016.000 butir. Selain itu, polisi juga mendapatkan 3.750 strip Trihexyphenidyl yang satu strip berisi 10 butir obat.
Baca juga: 20 Kali Gagal Tanam Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Pelaku: Giliran Tumbuh Gue Ketangkep
Setiap botol Trihexyphenidyl bermerek Hexymer didapat ZK dengan harga Rp 210.000. Ia kemudia menjual Rp 230.000 per botolnya.
Sementara, untuk Trihexyphenidyl strip, ZK mengambil untung sebesar Rp 2.000.