Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pengungkapan Klinik Psikotropika, Pemilik Tak Punya Izin, Jutaan Butir Akan Dijual

Kompas.com - 22/02/2020, 09:23 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA,KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menggrebek sebuah klinik yang menjual obat psikotropika jenis Trihexyphenidyl di Kampung Mangga, Tugu Koja, Jakarta Utara pada Selasa (18/2/2020).

Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan butir psikotropika jenis Trihexyphenidyl tersebut.

Tersangka yang berinsial ZK selaku orang mengoperasikan toko tersebut diduga mendapatkan psikotropika itu dari seseorang yang tidak dikenal dan kemudian diperjualbelikan kepada orang dan pemilik toko.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun langsung melakukan penggeledahan di tempat tersebut.

Baca juga: Klinik yang Jual Jutaan Butir Psikotropika di Koja Sudah Beroperasi Selama Tiga Tahun

"Saat penggeledahan di kediamannya kita temukan dua jenis obat Hexymer 2 ini totalnya 84 dos (kotak) yang berisi 2.016.000 butir dalam bentuk seperti ini (botol). Satu botol ini isinya 1.000 butir," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus,Jumat (21/2/2020).

Selain itu, polisi juga mendapatkan 3.750 strip Trihexyphenidyl yang satu strip berisi 10 butir obat. Dari penangkapan tersebut ZK langsung dibawa dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara.

Dari penggerebekan tersebut, Kompas.com pun merangkup beberapa fakta terkait peredaran butir psikotropika jenis Trihexyphenidyl hingga dampaknya jika mengonsumsi obat tersebut.

1. Sudah beroperasi selama tiga tahun

ZK selaku penjual ekstasi tersebut mengaku telah mengoperasikan kliniknya selama tiga tahun.

"Pengakuan ZK sudah bekerja sekitar 2-3 tahun," kata Yusri.

Selama tiga tahun tersebut, ZK mengaku mendapat obat tersebut dari seseorang yang tak ia kenal.

Baca juga: Sudinkes Jakut Pastikan Klinik yang Miliki Jutaan Butir Psikotropika di Koja Ilegal

Lalu obat-obatan terlarang itu ia jual secara pribadi dan ke berbagai toko obat. Yusri menyampaikan setiap botol Trihexyphenidyl bermerek Hexymer didapat ZK dengan harga Rp 210.000 dan ia jual Rp 230.000 per botolnya.

Sementara, untuk Trihexyphenidyl strip, ZK mengambil untung sebesar Rp 2.000.

"Dari total sekitar 2.400.000 butir, kalau dihargai Rp 10.000 saja totalnya Rp 20 miliar," ucap Yusri.

2. Klinik dipastikan illegal

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara memastikan bahwa klinik milik SK (55), tersangka yang miliki jutaan butir Trihexyphenidyl, tidak berizin.

"Yang tersangka punya klinik di rumahnya. Klinik di Jalan Mangga sudah kita cek ke PTSP ternyata tidak terdaftar kliniknya," kata Kasudinkes Jakarta Utara Yudi Dimyati di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: Ini Efek jika Sembarangan Mengkonsumsi Psikotropika Trihexyphenidyl

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com